Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Trump Ancam Tahan Dana untuk WHO karena Bias terhadap China

* Diancam Trump, India Kembali Izinkan Ekspor Obat Anti Malaria
Redaksi - Kamis, 09 April 2020 12:30 WIB
238 view
Trump Ancam Tahan Dana untuk WHO  karena Bias terhadap China
Foto: AFP/ Getty Images
Donald Trump (tengah) memberikan keterangan pers terkait penanganan wabah Covid-19 di Amerika Serikat.
Washington (SIB)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menahan dana untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Trump menuding badan kesehatan PBB itu bias terhadap China selama pandemi virus corona. Kepada para wartawan, Trump mengatakan bahwa dirinya akan menahan pendanaan untuk WHO, di mana sumber pendanaan terbesarnya berasal dari AS.

"Kita akan menahan uang yang dihabiskan untuk WHO," ujar Trump seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (8/4). Namun Trump tidak menyebut berapa banyak dana yang akan ditahan dan kapan akan dilakukan. Trump mengatakan, WHO "terlihat sangat bias terhadap China. Itu tidak benar."

Sebelumnya, dalam postingan di Twitter, Trump menyalahkan WHO karena telah memberikan rekomendasi yang salah terkait wabah virus corona. "WHO benar-benar gagal," tulis Trump dalam cuitannya. "Sebagian besar didanai oleh Amerika Serikat, namun sangat sentris China. Kami akan mengawasinya. Untungnya saya menolak saran mereka supaya perbatasan kami tetap terbuka bagi China sejak awal. Mengapa WHO memberi kami rekomendasi yang salah?" tulis Trump.

Sebelumnya pada 31 Januari lalu, WHO menyarankan agar negara-negara tetap membiarkan perbatasan masing-masing terbuka meski ada wabah corona. WHO mengingatkan bahwa penutupan perbatasan negara tidaklah efektif dalam menghentikan penyebaran wabah virus corona dari China. Bahkan mungkin justru akan mempercepat penyebarannya.
Sejauh ini lebih dari 12 ribu orang telah meninggal karena virus corona di AS. Jumlah kematian di AS kini terus mendekati Italia yang mencatat angka kematian tertinggi di dunia dengan lebih dari 15 ribu jiwa.

Kembali Izinkan
Sementara itu, India pada Selasa (7/4) akhirnya mengumumkan pencabutan sebagian larangan ekspor obat malaria, yang disebut sebagai obat potensial untuk menyembuhkan pasien Covid-19. Keputusan ini dikeluarkan setelah Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan "pembalasan" kepada India yang sebelumnya melarang ekspor obat anti malaria hidroksiklorokuin.
Larangan eskpor hidroksiklorokuin diberlakukan pada Sabtu (4/4) karena India harus memenuhi kebutuhan dalam negerinya. India adalah produsen dan eksportir obat malaria terbesar di dunia.

Namun setelah adanya pembatasan ekspor tersebut, Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan ancaman 'pembalasan' terhadap pemerintahan PM Narendra Modi. Trump meminta India untuk mempercepat pengiriman obat hidroksiklorokuin ke negara-negara lain. "Jika dia (Narendra Modi) tidak mengizinkan ekspor obat, tidak apa-apa, tapi tentu saja, mungkin ada pembalasan, mengapa tidak ada?" ujar Trump dalam konferensi persnya pada Senin (6/4).

Pada Selasa (7/4) Kementerian luar negeri (Kemenlu) India mengumumkan akan mengizinkan ekspor obat dan parasetamol yang sebelumnya dibatasi pada bulan Maret. Kemenlu India mengatakan obat hidroksiklorokuin akan diekspor "dalam jumlah yang sesuai untuk semua negara tetangga yang bergantung pada kemampuan kami." "Kami juga akan memasok obat-obatan esensial ini ke beberapa negara yang sangat terpengaruh oleh pandemi ini," kata juru bicara kementerian luar negeri Anurag Srivastava dalam sebuah pernyataan. Dia menambahkan bahwa obat-obatan ini akan "dimasukkan dalam kategori berlisensi dan ... terus dipantau."
Sebelumnya, Trump menggembor-gemborkan bahwa hidroksiklorokuin adalah obat yang manjur untuk pasien terinfeksi Covid-19, meskipun banyak ilmuwan mendesak penelitian lebih lanjut untuk menunjukkan apakah obat itu benar aman dan efektif menyembuhkan penyakit yang disebabkan virus corona tersebut.

Hidroksiklorokuin dan klorokuin telah digunakan selama beberapa dekade untuk mengobati malaria. Tetapi obat-obatan ini berpotensi memiliki efek samping yang serius, terutama bila digunakan dalam dosis tinggi atau diberikan dengan obat lain tanpa saran dokter. Badan Pengawas Obat Eropa EMA pekan lalu memperingatkan bahwa kedua obat tersebut tidak boleh digunakan untuk mengobati pasien terinfeksi Covid-19, kecuali untuk uji klinis atau jika terjadi "darurat nasional".

Dalam studi awal tentang hidroksiklorokuin di Cina dan Prancis, ditemukan bahwa obat ini dapat menjinakkan sistem kekebalan yang terlalu aktif dan terbukti memiliki beberapa efek positif terhadap penyakit Covid-19. Namun, para ilmuwan percaya bahwa belum ada cukup bukti untuk merekomendasikan penggunaan hidroksiklorokuin secara massal. (AFP/DWI/dtc/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat