Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Indo Premier Dapat Teguran Dari BEI

Redaksi - Selasa, 23 Maret 2021 17:25 WIB
369 view
Indo Premier Dapat Teguran Dari BEI
Dok.IPOTNEWS/Indopremier
Foto: Direktur Utama Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The
Jakarta (SIB)
PT Indo Premier Sekuritas mendapat teguran tertulis dari Bursa Efek Indonesia (BEI) bernomor Peng-00016/BEI.ANG/03-2021 tanggal 19 Maret 2021

Sehubungan dengan teguran tertulis tersebut, PT Indo Premier dengan ini menegaskan mendukung kebijakan BEI dan berkomitmen menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

“Pada 1 Desember 2020 terjadi lonjakan luar biasa atas volume transaksi dan jumlah data transaksi yang harus diproses pada hari itu, bursa melihat perlunya Indo Premier menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan MKBD,” ungkap Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The melalui komunikasi digital, Jumat (19/3).

Dia juga menyebutkan, BEI mengingatkan Indo Premier untuk meningkatkan sistem pelaporan MKBD supaya bisa mengantisipasi lonjakan data transaksi yang diproses setiap harinya. Diakuinya juga, pada masa pandemi Covid-19 saat ini memang terjadi lonjakan penambahan nasabah ritel dan peningkatan signifikan volume transaksi saham.

“Apalagi saat ini Indo Premier sebagai sekuritas karya anak bangsa telah dipercaya menangani lebih dari 500,000 nasabah ritel, ungkapnya.

Indo Premier memproses 75.000-80.000 nasabah yang bertransaksi tiap hari. Ini yang terbesar dari seluruh anggota bursa yang bertransaksi di bursa efek,” ungkapnya lagi seraya menjelaskan total ekuitas Indo Premier per akhir Februari 2021 adalah Rp1,5 triliun yang menempatkan Indo Premier sebagai salah satu sekuritas dengan permodalan tertinggi di Indonesia.

Ia menambahkan, besaran MKBD Indo Premier sendiri, per 18 Maret 2021 sebesar Rp 615 miliar, jauh di atas prasyarat minimum anggota bursa yang ditetapkan oleh BEI dan merupakan salah satu yang terbesar dari seluruh anggota bursa. (A1/f)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru