Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 April 2026

Perluas Transaksi Digital, Pemprov Sumut Bentuk TP2DD

Redaksi - Selasa, 06 April 2021 17:05 WIB
396 view
Perluas Transaksi Digital, Pemprov Sumut Bentuk TP2DD
Foto Dok/Diskominfo Sumut
TP2DD : Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut Soekowardojo dan lainnya foto bersama di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirma
Medan (SIB)
Pemprov Sumut terus mendukung upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, terutama implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Untuk itu, Pemprov Sumut membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, implementasi ETPD diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Dengan transparansi keuangan daerah, diharapkan optimalisasi pendapatan daerah bisa dilakukan,” kata Gubernur, usai mengikuti pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Daerah Indonesia (FEKDI) 2021, secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (5/4).

Pembentukan TP2DD Sumut tersebut juga sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Tim itu berperan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.

Untuk ini, Gubernur meminta setiap pihak agar lebih meningkatkan sosialisasi mengenai pembayaran digital. Apalagi, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pembayaran digital, terutama di masa pandemi Covid-19.

“Saya minta digitalisasi pembayaran disosialisasikan di seluruh kabupaten/kota kita, selain itu kita juga lakukan pengawasan dan edukasi, memang sulit mengubah ini, tapi jika dibiasakan mudah-mudahan ini bisa berjalan,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Soekowardojo menyampaikan, TP2DD Sumut diketuai oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan OPD Pemprov Sumut dan instansi terkait sebagai anggotanya. Untuk itu, Ia mengapresiasi komitmen Edy Rahmayadi lantaran telah menandatangani surat keputusan tentang TP2DD di Sumut.

Soekowardojo mengharapkan kolaborasi antar instansi, baik pusat maupun daerah dapat mengakselerasi proses transformasi digital. Dengan kolaborasi ini juga, pemulihan ekonomi nasional dapat didorong.

“Dengan TP2DD kami yakin hambatan dan tantangan ekonomi digital akan dapat kita atasi bersama, kami harap kolaborasi dan sinergi senantiasa memberikan manfaat,” kata Soekowardojo. (A13/f)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru