Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

40 Juta Anak Terancam Sulit Dapat Perlindungan Sosial

- Sabtu, 02 Mei 2015 23:02 WIB
199 view
40 Juta Anak Terancam Sulit Dapat Perlindungan Sosial
Jakarta (SIB)- Sebanyak 40 juta anak Indonesia terancam sulit mendapatkan program perlindungan pemerintah karena tidak memiliki akta kelahiran. Data Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) mengungkapkan,  50 persen dari 83 juta anak Indonesia yang memiliki akta kelahiran.  â€œSaat ini, baru 40 juta anak Indonesia yang memiliki akta kelahiran dan pemberian akta kelahiran anak sebagai salah satu yang diusulkan Kemsos, “kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, di Jakarta, Rabu (29/4). Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera menjalin kerja sama terkait pemenuhan kebutuhan dasar anak, anak terlantar, serta yang tidak memiliki akta kelahiran. “Sinergitas harus dibangun, agar semua anak-anak Indonesia bisa memiliki akta kelahiran,” kata Khofifah. Akta kelahiran merupakan tanda bahwa anak telah teradministrasi sebagai warga negara.  Sehingga dapat memperoleh program-program perlindungan dari pemerintah di kemudian hari. “Karena untuk mendapatkan program perlindungan dari pemerintah harus terdaftar sebagai warga negara,” ujarnya. 

Salah satu penyebab anak tidak memiliki akta kelahiran, karena mereka dilahirkan di dukun, atau di luar rumah sakit.  Jika di rumah sakit tentu harus mengurus untuk mendapat Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

“Hal itu, merupakan kebutuhan dasar anak untuk mendapatkan perlindungan negara. Jika, anak itu statusnya menjadi anak negara maka harus dilegalisasikan,”jelas dia. Saat ini Kemsos sedang menyiapkan perpres atau draft Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kemen PPA serta Kepolisian agar anak-anak panti bisa mendapatkan akta kelahiran. “Untuk mendapatkan akta kelahiran tidak perlu ke pengadilan. Panti cukup mendatangkan notaris yang memberikan keterangan status anak-anak tersebut sebagai anak-anak negara,” kata Khofifah. Sinergitas lainnya yang dibangun, adalah untuk perempuan yang rawan ekonomi. Pemberdayaan dari Kemensos melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). “Di Kementerian PPA punya peta itu,” paparnya. (KJ/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru