Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Delapan Bulan Bekerja, Tak Satu Pun RUU yang Disahkan DPR

- Rabu, 06 Mei 2015 19:58 WIB
328 view
Delapan Bulan Bekerja, Tak Satu Pun RUU yang Disahkan DPR
Jakarta (SIB)- Sudah delapan bulan anggota DPR bekerja, tetapi tidak ada satu pun rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan.

Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, kinerja DPR RI periode sekarang (2014-2019) lebih buruk dibandingkan kinerja DPR RI periode sebelumnya (2009-2014).

Menurutnya, hal ini sangat tampak dalam kinerja fungsi legislasi.

"Jika dibandingkan dengan DPR terdahulu, pada tahun pertama masa jabatan mereka, ada 8 RUU yang berasal dari prolegnas disahkan. Itu berarti di luar RUU Kumulatif Terbuka seperti RUU APBN dan Pengesahan perjanjian internasional," ujar Lucius saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (5/5).

Dengan capaian tersebut, kata Lucius, kelihatan bahwa DPR RI periode sebelumnya sudah mulai menunjukkan hasil kerja mereka pada Masa Sidang (MS) III seperti saat ini.

Menurutnya, setelah MS III, DPR sekarang tak ada tanda-tanda kemajuan dalam proses pembahasan legislasi.

"Padahal RUU Prioritas sudah berkurang, tetapi seolah-olah jumlah yang berkurang itu membuat DPR kini bersikap santai," tuturnya.

Lucius juga menilai kinerja dua fungsi DPR RI yang lainnya juga tak kalah mandegnya dibandingkan legislasi.

Catatan Formappi terkait hasil pengawasan DPR masih bersifat formalistis dan pengawasan tak bisa menemukan persoalan mendasar sekaligus solusinya.

"Bahkan dalam kasus tertentu ruang pengawasan ini dipakai untuk tawar-menawar kepentingan antara DPR dan pemerintah. Fungsi anggaran juga selesai begitu saja dengan pengesahan RAPBN/P. Bagaimana anggaran dipakai, tidak menjadi penting bagi DPR," katanya.

Lucius menilai, banyak faktor yang menyebabkan lambannya atau mandulnya kinerja DPR Periode sekarang.

Pertama, rendahnya komitmen anggota DPR dalam bekerja sebagai wakil rakyat.

"Komitmen yang rendah didukung oleh kacaunya kehidupan internal partai tertentu yang menambah kerapuhan komitmen para anggota," tandasnya.

Kedua, menurutnya kompetensi anggota DPR sebagiannya tak memadai walaupun secara akademik mayoritas anggota merupakan lulusan sarjana.

Keterampilan membuat legal drafting, lanjutnya membutuhkan keterampilan khusus.

"Kehadiran tenaga ahli sebenarnya bisa membantu, tetapi faktanya yang disebut tenaga ahli tidak direkrut secara ketat mengikuti kebutuhan DPR. Banyak staf yang disebut tenaga ahli sama sekali tidak paham dengan pekerjaan mereka," terangnya.

Ketiga, tutur Lucius tata kelola persidangan yang sering juga ikut memperparah progres pembahasan legislasi.

Dia menilai, waktu kerja DPR sangat terbatas dalam setahun, 5 bulan dari jangka waktu setahun habis di dapil untuk reses. Sisanya dipakai untuk sidang dipotong hari libur dan akhir pekan.

"Dari waktu yang sangat terbatas itu, DPR tidak bisa mengelola waktu rapat yang efektif agar bisa menghasilkan sesuatu. Mereka terlalu banyak disibukkan oleh urusan-urusan yang seksi," katanya.

Terakhir, kata Lucius lemahnya manajemen kontrol internal DPR yang bisa memberikan semangat kepada DPR untuk bekerja keras mengejar target. Tak ada ancaman hukuman bagi anggota yang lalai mengikuti rapat.

"Penegakan kode etik DPR tak bisa menjadi pintu masuk menertibkan anggota dalam bekerja. Fraksi dan parpol juga tak ambil pusing dengan hasil kerja DPR. Yang penting dalam kasus-kasus yang terkait langsung dengan kepentingan partai, suara anggota bisa sangat menentukan," tandasnya.

Meskipun demikian, Lucius masih yakin bahwa kinerja DPR RI periode sekarang masih bisa diperbaiki karena wakil rakyat itu merupakan manusia berakal.
Menurutnya, yang paling penting bagaimana membangun tata kelola sidang di DPR agar fokus pada prioritas-prioritas yang disepakati.

"Selain itu pembaharuan komitmen juga harus diupayakan dan pembaruan tata kelola khususnya menyangkut pemberdayaan sistem pendukung di DPR agar bisa sangat membantu kerja DPR secara keseluruhan. Perlu juga ada pelatihan kilat bagi anggota agar bisa menjawab kebutuhan menyusun legislasi," imbuhnya. (SP/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru