Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Pemerintah akan Hentikan Pengiriman TKI untuk PRT di 2018

- Kamis, 07 Mei 2015 20:35 WIB
205 view
Pemerintah akan Hentikan Pengiriman TKI untuk PRT di 2018
Jakarta (SIB)- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah akan menghentikan pengiriman TKI untuk pembantu rumah tangga (PRT) pada 2018. Namun, TKI untuk sektor formal lainnya tetap akan didorong.

"Memang kita ada rencana pada akhir 2018 untuk menghentikan TKI yang bekerja sebagai PRT. Tapi TKI yang bekerja dalam hal formal tentu didorong," kata Wapres Jusuf Kalla usai menghadiri acara di JS Luwansa, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (6/5).

Ia mengatakan, moratorium ini akan dilakukan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7 persen. Ia optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2018 akan mencapai 7 persen dan lapangan kerja dalam negeri akan lebih besar.

"Nanti kira-kira 2-3 tahun kalau ekonomi kita tumbuh kira-kira sekitar 7 persen itu dihitung sebab justru lapangan kerja sangat terbuka. Kalau ekonomi kita seperti sekarang, tentu masih dibutuhkan lapangan kerja di luar," sambungnya.

"Kalau 7 persen maka industri tumbuh, industri kreatif seperti ini terus tumbuh maka lapangan kerja terbuka ya tidak perlu lagi untuk PRT ya," pungkasnya.
Sebagian besar TKI di luar negeri bekerja di sektor PRT. Sektor ini juga menjadi salah satu sektor yang jumlah TKI ilegalnya paling besar. Hal yang paling sering dikeluhkan calon TKI yakni birokrasi yang dinilainya menyusahkan dan mahal karena banyaknya calo. (detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru