Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Pemerintah akan Siapkan Akta Kelahiran Bagi Unwanted Children

- Kamis, 07 Mei 2015 20:44 WIB
202 view
Pemerintah akan Siapkan Akta Kelahiran Bagi Unwanted Children
Jakarta (SIB)- Anak-anak di panti-panti sosial tidak memiliki akta kelahiran. Mensos Khofifah Indar Parawansa mengatakan, negara akan membuat surat tersebut untuk mereka.

"Biro hukum kementerian kami sedang menyiapkan peraturan menteri dan usulan perpres agar negara menyiapkan akta kelahiran bagi unwanted children yang ada di panti-panti sosial," ujar Khofifah dalam acara Pembekalan CPNS Kementerian Sosial Formasi Umum dan Disabilitas Tahun Anggaran 2015 di Pusdiklat Kemensos Jl Marga Guna nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5).

Menurut Khofifah, saat ini kementerian sosial sedang berkomunikasi dengan Kemendagri dan Kemenkum HAM untuk membahas masalah itu. Bahkan biro hukum Kemensos sedang menyiapkan peraturan menteri serta usulan perpres agar negara menyiapkan akta kelahiran bagi unwanted children yang ada di panti-panti sosial.

Berdasarkan data, saat ini hanya 54 persen dari 84 juta anak-anak Indonesia yang memiliki akta kelahiran. Dengan adanya program ini, lanjut Mensos, maka terbukti negara memperhatikan anak-anak.

"Itu bukti bahwa negara hadir dan tidak boleh absen dalam mengatasi masalah sosial," tuturnya. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru