Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

49 Jemaah Umrah Tertahan di Jeddah, Kemenag Desak Travel Lunasi Akomodasi

- Kamis, 21 Mei 2015 19:18 WIB
356 view
49 Jemaah Umrah Tertahan di Jeddah, Kemenag Desak Travel Lunasi Akomodasi
SIB/Detikcom
TERTAHAN: Sebagian dari 49 jemaah umroh yang tidak bisa pulang ke Indonesia dan tertahan di Jeddah Arab Saudi, karena travel belum melunasi pembayaran akomodasi.
Jakarta (SIB)- Sebanyak 49 jemaah umrah tidak bisa pulang ke Indonesia dan tertahan di Jeddah, Arab Saudi karena travel mereka belum melunasi pembayaran akomodasi. Kementerian Agama (Kemenag) sudah menerima laporan tersebut dan mendesak agar travel yang bersangkutan segera melunasi pembayaran.

"Kami mendesak travel yang menerbangkan untuk menyelesaikan tanggung jawab mereka supaya jemaah bisa pulang," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Abdul Djamil saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).

Kemenag sudah berkoordinasi dengan Kantor Teknis Haji Jeddah untuk mengatasi masalah ini. Para jemaah saat ini masih menginap di hotel yang disediakan travel.

"Kami akan memprioritaskan perlindungan jemaah di sana. Artinya kalau ada pihak travel yang mengeksploitasi dan mengabaikan jemaah, kami akan tidak tegas," ucap Abdul.

Menurutnya untuk memberangkatkan dan memulangkan para jemaah adalah tanggung jawab travel. Sehingga Kemenag akan terus memantau dan mendesak agar para jemaah dipulangkan.

"Mereka nggak bisa tidak memulangkan. Harus (dipulangkan), karena mereka ada uang jaminan, ada bank garansi. Jadi pasti bisa memulangkan," katanya.

Cerita soal tertahannya puluhan jemaah di Jeddah disampaikan oleh Anzar Rasyid (34), yang ikut tertahan bersama puluhan jemaah di Jeddah. Mereka semua masih menunggu kepastian untuk dipulangkan ke Indonesia.

Berdasarkan paket umrah, seharusnya jemaah berada di Arab Saudi selama 9 hari. Namun, hingga hari ke-15 mereka belum juga kembali ke Tanah Air.

"Sampai saat ini ada 49 jemaah dari travel J stres menunggu kepastian dipulangkan ke Indonesia. Ada beberapa jemaah yang sepuh sudah sakit-sakitan," ujar Anzar kepada detikcom.

Anzar menjelaskan paspor para jemaah sampai saat ini masih dipegang oleh Ali orang di Jeddah yang ditunjuk travel untuk mengurus jemaah saat umrah.

"Alasan ditahannya (paspor) ini karena masalah utang piutang yang tidak terselesaikan antara Ali dengan pihak travel. Pihak travel terus mengirimkan jemaah untuk umrah, sementara biaya akomodasi tidak dikirimkan akibatnya utang hotel, katering dan lain-lain membengkak," ungkapnya.

10 PASPOR SUDAH DIKEMBALIKAN

Paspor para jemaah yang tak bisa pulang di Jeddah juga ikut ditahan pihak travel sebagai jaminan. Saat ini sebanyak 10 paspor sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

"Ada 10 paspor yang sudah diserahkan ke pemilik," ucap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Abdul Djamil.

Kemenag terus berkoordinasi dengan Kantor Teknis Haji Jeddah untuk mengurus masalah ini. Pihaknya juga sudah mendesak pihak travel untuk segera melunasi akomodasi agar para jemaah bisa segera dipulangkan.

"Mereka bisa pulang ada tahapan, itu utusan finansial travel yang nakal itu. Kami mendesak pihak travel segera menyelesaikan tanggungan mereka. Bukan hanya kami pantau tapi kami berikan perlindungan jemaah hingga pulang selamat ke Tanah Air," katanya. (detikcom/ r)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru