Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

KY Perintahkan Hakim Bersidang Pakai Pengeras Suara

- Kamis, 21 Mei 2015 21:12 WIB
288 view
KY Perintahkan Hakim Bersidang Pakai Pengeras Suara
Jakarta (SIB)- Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said melakukan sidak ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Hasil sidaknya yaitu Abbas Said akan memberikan teguran kepada Ketua PN yang tidak memaksimalkan fungsi pengeras suara di ruang sidang.

Abbas Said mengeluarkan pernyataan itu usai memantau sidang putusan sengketa kepengurusan parpol PPP kemarin. Dalam sidang itu, hakim tidak mengenakan suara.

"Nanti saya akan tegur kenapa mereka sempat tidak pakai mik saat bacakan putusan. Ini juga berlaku untuk semuanya (seluruh pengadilan)," ucap Abbas , Rabu (20/5).

Dalam sidang PPP Rabu, ketua majelis hakim sempat tidak menggunakan pengeras suara sebelum sidang diskors karena adzan Maghrib. Saat sidang dilanjutkan, barulah pengeras itu difungsikan.

"Kasian juga pihak berpekara kalau mendengar putusan tapi suara hakimnya tidak terdengar. Apalagi ruang sidangnya besar. Kecuali kalau suara hakimnya bisa terdengar ke seluruh ruangan," ucap mantan hakim agung itu.

Terkait hasil sidak, Abbas mengaku tidak ada masalah signifikan di PN Jakpus. Hasil pandangan dia, proses peradilan di PN Jakpus tergolong bagus.

"Cuma masalah mik saja, harusnya kalau ruangan besar harus disiapkan mik saat bersidang supaya pengunjung, wartawan dan pihak berperkara bisa mendengar pertimbangan hakim," pungkas ayah Farhat Abbas itu.(dtc/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru