Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026
Soal Isu Beras Plastik, Komisi VI DPR akan Panggil Mendag

Selain ke BPOM, Polisi Kirim Sampel Beras Plastik ke IPB dan Lab Polri

- Jumat, 22 Mei 2015 20:10 WIB
3.461 view
Selain ke BPOM, Polisi Kirim Sampel Beras Plastik ke IPB dan Lab Polri
SIB/Ant/Didik Suhartono
RAZIA BERAS PLASTIK: Polisi memeriksa butiran beras di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/5). Razia yang dilakukan Polrestabes Surabaya beserta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur (Disperindag Jatim) tersebut guna mengantisipasi peredaran
Jakarta (SIB)- Maraknya isu beras dari bahan plastik yang merebak di Bekasi masih dalam proses penyelidikan. Meski begitu, Komisi VI DPR sudah ancang-ancang akan meminta keterangan dari Mendag Rahmat Gobel.

"Kita akan panggil Rahmat Gobel, menteri perdagangan yang bertanggungjawab dengan impor beras. Ini resmi atau memang di luar prosedur kementerian," ucap Ketua Komisi VI Hafidz Tohir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5).

Hafidz mempertanyakan pengawasan badan-badan pengimpor terhadap kejadian ini. Beras plastik dianggap sudah membahayakan sehingga bisa diusut hingga pidana.

"Beras ini juga kan berbahaya pada kesehatan, dan ini sudah mengarah pada kriminal. Itu harus diusut," ucap politikus PAN ini.

Hafidz mencurigai ada kaitan antara beredarnya isu beras plastik ini dengan waktu menjelang puasa.

"Kenapa beras seperti itu bisa masuk pada saat menjelang puasa, dan pada saat kita ingin lakukan impor beras. Ini sepertinya pancingan untuk membuka supaya dilakukan audit investigasi terhadap sistem dan tata cara di republik ini," ungkap Hafidz.

Sebelumnya, Mendag Rahmat Gobel menyebut isu beras plastik itu masih diselidiki. Polisi sudah mengamankan satu karung beras yang meresahkan itu. Polisi pun masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BPOM.

KIRIM SAMPEL KE IPB DAN LAB POLRI

Polres Bekasi Kota masih menyelidiki kasus beras plastik yang dioplos dengan beras asli. Selain membawa sampel ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), polisi juga mengirimkan ke Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Laboratorium Polri.

"Tidak hanya ke BPOM, kami juga ingin mengetahui dan dibawa ke laboratorium lainnya di lab Dinas Pertanian dan dibawa ke lab IPB bogor, baik berupa bubur atau nasi dari beras pelapor yang menurut pelapor berbeda dari biasanya. Keduanya kita jadikan barang bukti," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Pramuka, Bekasi, Kamis (21/5).

Rudi mengatakan laporan soal beras sintetis diterima polisi pada Selasa (19/5). Saat itu pelapor berinisial DW merasa heran dengan beras yang dimasaknya berbeda dari biasanya.

"Atas laporan warga Bantargedang itu, polisi lalu melakukan penyitaan dari toko beras yang diduga menjual beras plastik," jelas Rudi.

Barang bukti yang dikirim untuk diperiksa merupakan beras yang disita dari pedagang dan beras sisa yang belum sempat dimasak oleh pelapor. Polisi belum bisa menyampaikan kesimpulan apakah memang beras yang beredar itu dicampur bahan plastik, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Hasilnya belum ada, baik dari BPOM, IPB, Pertanian, maupun lab Polri. Kami harap masyarakat tenang menunggu hasil dari laboratorium, yang memang membidangi dan memiliki akreditasi yang sesuai apa yang dibutuhkan," ucap Rudi.

Soal temuan Sucofindo yang menyebut beras di Bantargebang terbukti dicampur plastik, Rudi mengaku belum berkoordinasi dengan Sucofindo dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang sudah terlebih dulu merilis hasil temuan mereka.

"Kami penyidik yang sedang menangani tindak pidana ini tidak mengetahui apa yang diperiksa lab Sucofindo. Saya belum mengetahui, apa yang kami periksa kami peroleh dan diakui dari Ibu DW sebagai pelapor," kata Rudi.

"Saya tidak pernah bilang tidak setuju dengan hasil lab Sucofindo tapi kita masih menunggu hasil lab tersebut," tambahnya.(detikcom/ r)   

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru