Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Laporkan Jika Ada RS Tolak Pasien

- Jumat, 22 Mei 2015 20:53 WIB
266 view
Laporkan Jika Ada RS Tolak Pasien
BANDAR LAMPUNG (SIB)- Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada rumah sakit yang menolak pasien ke SMS Center Pemkot Bandarlampung. Jika warga masih menemukan, adanya RS yang menolak pasien dengan alasan Program Jamkeskot itu sudah selesai, maka keluarga korban dapat menghubungi SMS Center Pemkot Bandarlampung.

"Jika memang masih ada rumah sakit yang menolak merawat pasien dengan alasan bahwa Program Jaminan Kesehatan Kota atau Jamkeskot telah habis, itu tidak benar," kata Kepala Dinas Kesehatan setempat dr Amran di Bandarlampung, Kamis.

Program Jamkeskot baru akan berakhir pada Desember 2015 sehingga sampai dengan saat ini masih terus berjalan. "Kontraknya sampai Desember 2015, jadi perjanjian kontrak tersebut masih berlaku sampai saat ini," katanya.

Ia mengungkapkan, pengecekan akan dilakukan ke rumah sakit yang dilaporkan telah menolak pasien dengan alasan program pemkot itu sudah tidak berlaku lagi.

"Jadi nanti tim dari Dinas Kesehatan akan mencari kebenaran informasinya, mengingat sebelumnya pernah ada laporan ternyata pasien tersebut adalah peserta program jaminan kesehatan BPJS sehingga dibatalkan," katanya pula.

Dia mengungkapkan ada pula klaim Program Jamkeskot yang tidak sesuai prosedur sehingga tidak dapat dibayarkan.

"Karena memang jaminan kesehatan tidak bisa dengan jaminan ganda. Selain itu, tergantung jenis penyakit yang bisa diatasi dan menyangkut nyawa pasien," kata dia lagi.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan sangat menyayangkan jika masih ada warganya yang ditolak berobat di rumah sakit karena alasan Program Jamkeskot sudah tidak bisa digunakan lagi. (SH/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru