Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026
Skandal Makan Malam

KY Desak MA Segera Umumkan Rekomendasi Sanksi ke Hakim Agung Timur Manurung

- Sabtu, 23 Mei 2015 18:35 WIB
189 view
KY Desak MA Segera Umumkan Rekomendasi Sanksi ke Hakim Agung Timur Manurung
Jakarta (SIB)- Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki minta Mahkamah Agung (MA) untuk segera mengirimkan rekomendasi sanksi terhadap hakim agung Timur Manurung. Rekomendasi itu terkait dugaan skandal dinner antara Timur dengan advokat dan target KPK yang kini jadi terdakwa.

"Kita masih menunggu MA karena kita tidak bisa berikan sanksi dua kali," ujar Suparman di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (22/5).

Suparman mengatakan pihaknya akan mempelajari bila hasil rekomendasi sanksi dari MA sudah dikirim ke lembaganya.

"Kita lihat dulu sanksinya baru bisa disimpulkan," ucapnya.

Meski masih menunggu, KY juga sudah membentuk panel menelusuri dugaan pelanggaran Timur yang juga menjabat sebagai ketua muda pengawasan MA.

"Panel di KY juga masih berjalan mencari data-data," ucapnya.

Timur diperiksa tim etik MA yang dibentuk oleh Hatta Ali. Tim itu diketuai oleh Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Suwardi. Seluruh pimpinan MA masuk dalam tim tersebut karena yang diperiksa adalah Timur, yang juga Ketua Muda MA bidang Pengawasan yang bertugas mengontrol, mengawasi dan menegakkan kode etik 7.000 hakim di Indonesia. Adapun di KY, Suparman memimpin langsung tim investigasi kasus tersebut.

"Kita pimpinan masih musyawarah, tunggu saja. Tunggu saja, nanti silakan tanya ke jubir," ucap Hatta Ali usai melayat almarhum eks hakim agung, Benjamin Mangkoedilaga di rumah duka, Jl Pintu Barat, Ragunan, Jakarta, Kamis (21/5) malam. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru