Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026
Praperadilan Eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo

Disebut Rugikan Negara Rp 2 T, Hadi: Saya Untungkan Negara Rp 10 T

- Sabtu, 23 Mei 2015 18:39 WIB
321 view
Disebut Rugikan Negara Rp 2 T, Hadi: Saya Untungkan Negara Rp 10 T
Jakarta (SIB)- Dalam lanjutan sidang praperadilan eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo di PN Jaksel, penyidik KPK menyebut kerugian negara kasus pajak Bank BCA diduga mencapai Rp 2 triliun. Namun Hadi mengklaim justru telah menguntungkan negara Rp 10 triliun.

"Kalau menurut saya malah menguntungkan negara Rp 10 triliun," kata Hadi usai persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Namun Hadi belum mau merinci pernyataannya tersebut. "Tunggu aja," jawabnya.

Penyidik KPK Ariawan Agus menyatakan, perhitungan dugaan kerugian negara dalam kasus penanganan keberatan pajak Bank BCA masih dilakukan oleh BPKP. Perkembangan hingga saat ini dugaan kerugiaan negara melambung dari Rp 375 miliar menjadi Rp 2 triliun.

"Ada perkembangan yang sangat signifikan, ada sekitar Rp 2 triliun," ujar Ariawan saat menjadi saksi fakta untuk KPK.

Menurut Ariawan, progres penanganan kasus Hadi di tingkat penyidikan sudah hampir selesai. KPK masih memeriksa sejumlah saksi dan menunggu perhitungan akhir dugaan kerugian negara dari BPKP sebelum menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

"Pada proses penyidikan kita sudah berkoordinasi dengan BPKP, dan sudah menyampaikan permintaan perhitungan kerugian negara," jelas Ariawan. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru