Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Pengungsi Rohingya akan Ditaruh di Satu Pulau Penampungan?

* Jokowi Susun Perpres Pengungsi dan Pencari Suaka
- Sabtu, 23 Mei 2015 19:54 WIB
391 view
Pengungsi Rohingya akan Ditaruh di Satu Pulau Penampungan?
Jakarta (SIB)- Terbuka kemungkinan pengungsi Rohingya akan ditampung di satu pulau. Usul ini mengemuka dalam pembicaraan antara Indonesia, Myanmar, Thailand, dan Malaysia. Kapan pastinya usul ini akan terealisasi belum bisa dipastikan.

“Ada satu butir kesepakatan di mana negara-negara bersama seperti Malaysia, Thailand, Myanmar dan lainnya  menunjuk satu lokasi atau mungkin satu pulau yang dijadikan destinasi penampungan untuk jangka waktu panjang dalam menangani para pengungsi ini,” urai Direktur Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata, Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto di Jakarta, Jumat (22/5).

Namun menurut Andy, fokus saat ini adalah bagaimana secara kemanusiaan globalnya mereka yang terkatung-katung di laut ini.

“Tentunya ini juga menjadi salah satu bagian dari bargain sharing dan berbagi tanggung jawab negara bersama untuk menyelesaikan problem kemanusiaan global ini,” tambahnya.

Sekali lagi, Andy mengungkapkan soal pulau khusus itu masih sebatas wacana. Konsepnya mungkin mengikuti model pengungsi Vietnam di Pulau Galang.

“Itu dulu untuk menampung arus pengungsi Vietnam dimana proses penyelesaiannya itu 17 tahun hingga sampai akhirnya ditutup. Indonesia dibantu UNHCR harus banyak membangun resources seperti akomodasi, sekolah, tempat ibadah, rumah sakit dan lainnya hingga menyerupai kota. Tapi dalam wacana yang sekarang? agak berbeda,” urainya.

“Kalau Pulau Galang itu homogen semua orang Vietnam, sedangkan ini para imigran dan pengungsi ini berasal dari negara yang berbeda ini yang harus dipikirkan dengan latar belakang budaya yang berbeda dan potensi konflik yang dapat muncul pun juga akan besar,” tutup dia.

JOKOWI SUSUN PERPRES

Sekitar 13 ribu pengungsi Rohingya dan Bangladesh berada di Aceh. Presiden Jokowi sedang menyusun Perpres tentang Pengungsi dan Pencari Suaka untuk mengatur salah satunya dana taktis pengungsi tersebut.

"Sebagai langkah taktisnya saat ini Presiden tengah menyusun rancangan presiden tentang pengungsi dan pencari suaka. Di mana saat ini sudah dalam tahap final dan tinggal diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Direktur Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata Kemlu Andi Rahmianto.

Menurut Andi, rancangan perpres tersebut sebenarnya sudah disusun 2 tahun yang lalu. Bahkan Indonesia hingga kini belum meratifikasi konvensi internasional tahun 1951 tentang Pengungsi dan Pencari Suaka.

Rancangan pepres akan digunakan untuk di daerah-daerah yang dianggap rawan sebagai tempat masuknya para pengungsi dan pencari suaka dari luar. Dengan adanya perpes ini pemda-pemda dapat meminta dana bantuan untuk menampung dan mengatasi kedatangan para pengungsi.

Karena, lanjut Andi, pemerintah pusat mengetahui kendala utama dalam mengatasi pengungsi adalah tidak adanya anggaran.

"Jadi bisa digunakan sebagai dana tanggap darurat bagi arus pengungsi dan pemda-pemda di daerah juga harus mempersiapkan SDM-nya bagaimana nantinya akan menangani pengungsi. Dan dalam waktu dekat akan diselesaikan," tuturnya. (detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru