Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Banding Atas Putusan PTUN, KMP Minta Yasonna Mundur

* PDIP Balik “Serang” KMP
- Sabtu, 23 Mei 2015 19:56 WIB
405 view
Banding Atas Putusan PTUN, KMP Minta Yasonna Mundur
Jakarta (SIB)- Koalisi Merah Putih geram dengan Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengajukan banding atas putusan PTUN terkait sengketa Golkar sehingga bikin gaduh. Yasonna diminta untuk mengundurkan diri.

"Kalau banding kan lucu, tunjukkan bahwa Menkum HAM berpolitik. Kalau di negara lain, kalah dua kali harusnya mengundurkan diri. Bahkan ada juga yang bunuh diri," ucap Wakil Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih Fadli Zon saat dihubungi, Kamis (21/5) malam.

Fadli menganggap Yasonna bermasalah dan sudah seharusnya di-reshuffle. Bila politikus PDIP itu tetap dipertahankan, Fadli mencurigai ada motif lain.

"Saya heran kalau menteri ini dipertahankan. Itu berarti pemerintah sengaja menjaga kegaduhan politik," ucap Waketum Gerindra ini.

Saat rapat konsultasi dengan presiden, Fadli yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR ini menyebut Jokowi mengatakan bisa meminta Menkum HAM untuk tidak banding. Dia pun bertanya-tanya apakah banding yang diajukan Yasonna ini atas sepengetahuan Jokowi.

"Apa presiden tahu atau tidak? Kalau tahu, berarti presiden dilangkahi. Kita mau tahu ini kebijakan presiden atau tidak," ujarnya.

Fadli menuturkan bahwa KMP bertindak sebagai mitra yang positif sehingga memberikan koreksi. "Mudah-mudahan ini bukan sikap presiden untuk memelihara kegaduhan politik. Kalau ini sikap presiden, kita koreksi sikap presiden," tutupnya.

PDIP MEMBELA

Sementara PDIP membela Yasonna yang merupakan kadernya dan balas menyerang Koalisi Merah Putih.

"Yang bikin politik Indonesia gaduh adalah KMP yang setelah Pilpres selesai lalu dengan tergopoh-gopoh berusaha revisi UU MD3 dan dalam upaya merevisi itu tega-teganya ganti praktik demokrasi yaitu asas proporsionalitas," ucap Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Jumat (22/5).

Akibat revisi UU MD3, kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) kemudian dikuasai oleh KMP. Di masa sidang I, DPR kemudian terpisah menjadi dua kubu sehingga tak ada aktivitas kedewanan yang dilakukan.

"Yang terjadi teman-teman KMP berhasil menguasai AKD di DPR. Asas yang indah dan elegan ditinggalkan. Di DPR terjadi perpecahan, bekas-bekasnya masih ada sampai saat ini," ucap anggota Komisi XI ini.

"Prabowo dan Gerindra lebih baik bercermin, siapa yang membuat kegaduhan utama," sambung Hendrawan.

Menurutnya, Yasonna sudah mengambil keputusan yang objektif. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya bila jalur banding ditempuh.

"Menkum HAM tetap bertahan dengan keputusannya karena atas petimbangan hukum yang objektif dan rasional," ujar politikus dari Dapil Jawa Tengah ini.

Sebelumnya, Prabowo menyinggung sejumlah orang pemerintahan yang disebutnya terus bikin gaduh. Waketum Gerindra Fadli Zon kemudian mengungkapkan bahwa orang yang dimaksud Prabowo adalah Yasonna. (detikcom/h)   

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru