Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Indonesia Masih Miliki 38.431 Hektare Kawasan Kumuh

- Sabtu, 30 Mei 2015 15:39 WIB
178 view
Indonesia Masih Miliki 38.431 Hektare Kawasan Kumuh
Jakarta (SIB)- Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Andreas Suhono mengungkapkan, sampai saat ini di Indonesia masih ada sekitar 38.431 hektar kawasan kumuh yang tersebar di 4.108 titik.

"Ini harus dituntaskan penanganannya hingga akhir tahun 2019," katanya di sela-sela persiapan Konferensi Habitat III, National Urban Forum dengan tema Towards Indonesia New Urban Agenda di Jakarta, kemarin.

Menurut Andreas, hal ini tantangan bersama untuk diselesaikan dan merupakan target Kemen PUPR mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh di tahun 2019 dapat tercapai.

Dalam persiapan Konferensi Habitat III, Indonesia telah berperan aktif dalam berbagai agenda habitat pada skala regional maupun global serta melakukan berbagai persiapan di tingkat nasional yang salah satunya adalah melalui penyelenggaraan National Urban Forum di Jakarta pada tanggal 28 Mei 2015.

National Urban Forum sendiri merupakan sebuah forum pertemuan multi-stakeholders untuk bertukar pengalaman dan pemikiran mengenai perkembangan kota-kota di Indonesia.

Sejalan dengan isu yang akan dibahas pada kegiatan ini diharapkan dapat dihasilkan formulasi konsep agenda pembangunan perkotaan baru di Indonesia sebagai masukan bagi new urban agenda yang akan disepakati pada Konferensi Habitat III 2016.

Urbanisasi telah menjadi isu global yang menjadi perhatian bersama di mana pada tahun 2025 diperkirakan 68% penduduk akan tinggal di perkotaan. Oleh karena itu, saat ini negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, sedang menghadapi tantangan terkait pengelolaan urbanisasi berkelanjutan.

Urbanisasi berkelanjutan memiliki peran kunci dalam pembangunan permukiman karena dari segi positif urbanisasi dapat meningkatkan pembangunan ekonomi, namun di sisi lain kondisi tersebut memberi tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan permukiman berkelanjutan disertai dengan infrastruktur yang layak sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk di perkotaan. (PK/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru