Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

Kasus Centre Point, Handoko Lie akan Segera Disidang

- Kamis, 30 Juli 2015 15:37 WIB
849 view
Kasus Centre Point, Handoko Lie akan Segera Disidang
Dirdik Kejagung Maruli Hutagalung
Jakarta (SIB)- Kejaksaan Agung RI kini tengah merampungkan berkas kasus penyerobotan lahan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dengan tersangka Handoko Lie dalam kapasitas Direktur Utama PT. Agra Citra Kharisma (ACK).

"Hingga saat ini Kejagung sedang merampungkan berkas kasus penyerobotan lahan PT. KAI dengan tersangka Handoko Lie yang hingga kini masih ditahan di Rutan Kejaksaan Agung," ujar Maruli Hutagalung, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung  saat dihubungi SIB di Jakarta, Rabu (29/7).

Maruli mengaku belum bisa memastikan jadwal persidangan kasus ini. "Segera setelah berkas lengkap akan diajukan ke persidangan," ujar Maruli Hutagalung.

Jaksa yang juga menyandang grand master catur ini juga membantah isu penangguhan  Handoko Lie. "Handoko Lie tetap ditahan," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Kapuspenkum Kejagung Tonni Tribagus Apontana. Dikatakannya Handoko Lie, tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan tanah milik PJKA (PT KAI) menjadi HPL Pemda Tingkat II Medan tahun 1982, penerbitan HGB tahun 1994, pengalihan HGB tahun 2004, serta perpanjangan HGB 2011, Medan, Sumatera Utara, masih tetap ditahan.

"Handoko Lie masih tetap ditahan," kata Tonni Spontana.

Sebelumnya, Handoko Lie diketahui mendaftarkan  gugatan Praperadilan atas penetapan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian pada 29 Juni 2015, Handoko Lie melalui pengacaranya Dendy K. Amudi mencabut kembali gugatannya.

Seperti diketahui, Handoko Lie sejak Selasa (7/4) lalu resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung  terkait kasus penguasaan lahan PT KAI di Medan. Selain dia, Kejagung juga tetapkan dua mantan Walikota Medan sebagai tersangka, yakni Rahudman Harahap dan Abdillah.

Di atas lahan KAI semula akan dibangun rumah sebanyak 288 unit untuk karyawan PT KAI, tapi justru berubah Mal Medan Centre Point beserta apartemen, sport centre dan lainnya. (BR7/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru