Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

Penasihat Hukum Dante Sinaga Kecewa atas Vonis 7 Tahun: Banyak Fakta Persidangan Tak Dipertimbangkan

Rido Sitompul - Sabtu, 12 September 2026 12:24 WIB
111 view
Penasihat Hukum Dante Sinaga Kecewa atas Vonis 7 Tahun: Banyak Fakta Persidangan Tak Dipertimbangkan
Ist/SNN
Terdakwa Dante Sinaga saat disidangkan di PN Medan, Jumat (11/9/2026) malam.

Medan(harianSIB.com)

Tim penasihat hukum terdakwa Dante Sinaga menilai putusan majelis hakim dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tidak mencerminkan fakta yang terungkap selama persidangan.

Kekecewaan itu disampaikan penasihat hukum Dante Sinaga, Kasmin Sidauruk bersama tim, seusai majelis hakim yang diketuai As'ad Rahim Lubis membacakan putusan di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (11/9/2026) malam.

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Dante Sinaga selaku Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan selama 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 140 hari.

Majelis hakim juga tidak membebankan pidana uang pengganti (UP) kepada Dante Sinaga.

Baca Juga:
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejati Sumut menuntut Dante Sinaga selama 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 140 hari penjara.

Kasmin menilai putusan tersebut tidak adil karena menurutnya pertimbangan majelis hakim lebih banyak mengadopsi dakwaan dan tuntutan JPU, tanpa mempertimbangkan secara maksimal fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Terdakwa Korupsi Penjualan Aluminium Alloy Inalum Divonis, Dirut PASU 14 Tahun dan 3 Eks Pejabat Inalum 7 Tahun
Penasihat Hukum Dante Sinaga Bantah Kelalaian dalam Penjualan Aluminium Alloy PT Inalum
Dirut PT PASU Sebut Kasus Inalum Dipaksakan Jadi Pidana: Ini Sengketa Utang Piutang
Dante Sinaga Klaim Tak Bersalah dalam Pledoi, Soroti Gagal Bayar Terjadi Setelah Dirinya Pensiun
Djoko Bantah Korupsi, Nilai Tuntutan 16,5 Tahun Tak Sesuai Fakta
Sidang Dugaan Korupsi Inalum, Saksi Ahli Beri Catatan atas Penahanan serta Audit Kerugian Negara
komentar
beritaTerbaru