Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

DPD: Kotak Kosong Alternatif Pilkada Calon Tunggal

- Rabu, 12 Agustus 2015 14:47 WIB
316 view
DPD: Kotak Kosong Alternatif Pilkada Calon Tunggal
Sampit, Kalteng (SIB)- Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Akhmad Muqowam berpendapat penyediaan kotak suara kosong seperti dalam pemilihan kepada desa dapat menjadi alternatif pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal.

"Demokrasi jangan berhenti. Tidak ada jalan buntu. Komite I akan memberikan pemikiran soal ini. Kenapa tidak  mengangkat budaya politik kita yang memberi solusi masalah calon tunggal," kata Muqowan saat berkunjun ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa.

Pendapat ini disampaikannya menanggapi pilkada di beberapa daerah di Indonesia yang terancam ditunda hingga 2017 hanya karena  cuma satu pasang bakal calon kepala daerah yang mendaftar.

Menurutnya, masalah ini seharusnya sudah diantisipasi dari awal tanpa harus menunda pilkada.

Demokrasi di Indonesia, selama ini sudah memberikan pelajaran yang baik dalam pemilihan pimpinan, meski jika hanya calon tunggal yang mendaftar.
Tanpa bermaksud menyederhanakan masalah, dia mencontohkan pemilihan kepala desa bisa berjalan meski terjadi calon tunggal, yakni dengan cara menyiapkan kotak suara kosong sebagai alternatif lain bagi pemilih.

"Kalau memang harus melawan bumbung (bambu yang dulunya difungsikan sama seperti kotak suara) kosong, kenapa tidak? Kalau bumbung kosong yang menang, maka itu ranah pemerintah mengaturnya. Dan kalau itu yang terjadi. maka masyarakat akan nilai bahwa itu adalah kegagalan partai politik dalam menyiapkan figur pemimpin," jelasnya.

Muqowam berharap perpanjangan pendaftaran hingga 11 Agustus bagi pasangan bakal calon di daerah yang sebelumnya terjadi calon tunggal, bisa terjadi perubahan dengan adanya pasangan lain yang mendaftar. Jika pilkada ditunda karena masalah calon tunggal, menurutnya ini menimbulkan kondisi yang tidak sehat dalam demokrasi.

Tahun ini ada ratusan daerah menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Di Kalteng, ada dua pilkada yang digelar yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru