Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

Willem Rampangilei Jadi Kepala BNPB Gantikan Syamsul Maarif

* Istana: Bukan Karena Kabut Asap
- Selasa, 08 September 2015 13:36 WIB
179 view
Willem Rampangilei Jadi Kepala BNPB Gantikan Syamsul Maarif
Jakarta (SIB)- Presiden Joko Widodo melantik Willem Rampangilei sebagai Kepala BNPB menggantikan Syamsul Maarif. Pelantikan ini dilakukan di tengah bencana kebakaran lahan hutan yang sedang ditanggulangi bersama.

Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (7/9) pukul 15.15 WIB. Pergantian Kepala BNPB dilakukan karena sebelumnya Syamsul Maarif sudah menjabat selama 7 tahun sejak 2008.

Willem dilantik sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 92/P tahun 2015. Sejumlah menteri Kabinet Kerja dan pejabat negara lainnya hadir dalam pelantikan sore hari ini.

Willem mengaku baru dikabari oleh Mensesneg Pratikno kemarin (6/9). Sebelumnya dia adalah salah satu deputi di Kemenko PMK.
Bukan karena Kabut Asap

Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menegaskan pergantian Kepala BNPB itu bukan terkait penanganan bencana asap yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.

Teten mengatakan, Syamsul Maarif sudah saatnya diganti dari jabatan Kepala BNPB. Ini juga sesuai dengan proses Tim Penilai Akhir (TPA).

"Pergantian ketua BNPB ini saya kira tidak terkait dengan situasi sekarang seperti kebakaran hutan. Saya kira tidak. Jadi memang sudah waktunya diganti. Dan proses TPA kan sudah selesai," jelas Teten saat ditemui wartawan usai pelantikan Willem di Istana Negara, Senin (7/9).

Sementara itu, dikatakan Teten, Presiden Jokowi menghendaki sistem pencegahan yang tegas dan tepat dalam penanganan bencana asap ini. Pemilik lahan harus terikat tanggung jawab atas lahan yang dikelolanya.

"Presiden menghendaki sistem pencegahan, di mana para pemilik lahan ini terikat dengan tanggung jawab lahan yang dikuasainya. Sehingga kalau ada kebakaran, mereka tanggung jawab. Dan dari lapangan, kemarin sudah ada sedikit masukan bahwa motivasi pembakaran kan bisa macam-macam. Yang harus diproses itu kalau memang ada upaya dari pemilik lahan untuk mengurangi biaya land clearing, pengolahan kebun dengan cara dibakar, padahal kan mereka dari bank sudah dapat anggaran per hektar Rp 19 juta," jelas Teten. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru