Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

Bawaslu Curigai Ada Kenaikan 50 Ribu Pemilih Dalam Pilkada

- Selasa, 08 September 2015 13:52 WIB
233 view
Bawaslu Curigai Ada Kenaikan 50 Ribu Pemilih Dalam Pilkada
Jakarta (SIB)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan penelusuran ulang daerah-daerah yang mengalami lonjakan jumlah pemilih antara 20-50 ribu jiwa.

Penambahan yang disebut tidak wajar itu akan dicari sebabnya. Kata Bawaslu, apakah murni karena proses tertentu atau hasil manipulasi data.

"Ada angka yang tiba-tiba signifikan mengalami lonjakan di satu daerah, tapi ada juga yang konstan (tetap). Sehingga perlu dilakukan kroscek sisi validitas data tersebut," ujar Anggota Bawaslu Nasrullah, saat ditemui, di Jakarta, Minggu (6/9).

Seperti diketahui, dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa daerah mengalami kenaikan signifikan data pemilihnya dibandingkan pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres).

Beberapa di antaranya seperti Binjai yang mengalami kenaikan 35 ribu atau Bolaang Mongondow serta Manado yang mengalami kenaikan sekitar 20 ribu jiwa. "Tapi kita cek dulu, apakah daerah itu ada program transmigran dan sebagainya," jelas Nasrullah.

Berdasarkan hasil rekapitulasi DPS hingga Jumat (4/9) terdapat 92 juta pemilih yang sudah tercatat di daftar pemilih.

Sejumlah persoalan ditemui KPUD saat pemuktahiran DPS Pilkada 2015. Salah satunya soal data pemilih ganda yang berhak ikut dalam pilkada tersebut.
"Iya itu ada (pemilih ganda). Kemudian juga soal informasi yang belum lengkap," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

Selain dua persoalan itu, persoalan dalam penyusunan DPS adalah soal penentuan jumlah pemilih per tempat pemungutan suara (TPS) yang melebihi kuota. Seperti diketahui untuk pelaksanaan pilkada satu TPS dibatasi 800 pemilih. "Masih ada TPS yang lebih 800. Saya kira itu terkait dengan daerah-daerah yang belum tuntas," tuturnya.

Meski begitu, Hadar memastikan, persoalan-persoalan di dalam daftar pemilih akan terselesaikan. Mengingat 10-19 September akan dibuka ruang untuk masyarakat menyampaikan masukannya.

Itu ruang terbesar yang diberikan untuk masyarakat. Bisa digunakan untuk mengoreksi kerja yang selama ini belum sempurna," pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi jumlah pemilih yang tercatat di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah mencapai 91,7 juta.

"Angkanya sudah 91,7 Juta atau 87%. Itu hingga pukul 16.00 WIB," ujar katanya.

Hadar mengatakan, diperkirakan angkanya akan terus bertambah mengingat masih ada 33 daerah yang belum menginformasikan DPS-nya melalui sistem informasi data pemilih (sidalih). "Jadi mungkin angkanya bisa lebih tinggi. Kami perkirakan (angka akhirnya) lebih dari 100 jutaan," ucap Hadar.

Seperti diketahui, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jumlah pemilih pilkada serentak 2015 berjumlah 102 juta orang. Mereka tersebar di 305 daerah yang akan berpartisipasi dalam pilkada.

"Tapi DPS ini kan nanti ada ruang koreksi. Itu ruang terbesar yang diberikan untuk masyarakat dan bisa kami gunakan juga untuk mengoreksi kerja selama ini yang belum sempurna," katanya.

Hadar juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengecek ulang kualitas DPS, memastikan hak konstitusional mereka sebagai pemilih terjaga.
"Kami berharap masyarakat yang waktu itu sudah sempat dikunjungi, atau dikunjungi tapi belum ketemu (petugas)," katanya.

Menurut Hadar, apabila masyarakat nanti tidak sempat mengecek hak memilihnya ke TPS, maka KPU telah menyediakan sarana melalui layanan online. Meski begitu proses melalui online hanya bersifat satu arah.

"Hanya untuk membaca dan mengecek. Tapi untuk mengoreksinya tetap (harus) mendatangi TPS masing-masing di lingkungannya," kata Hadar.

Hadar menambahkan, harapan untuk melakukan pengecekan DPS juga disematkan kepada para peserta pilkada baik pasangan calon maupun partai politik pengusungnya. Mereka juga punya kewajiban yang besar untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dan memastikan keikutsertaannya.

Selain itu, pengawas juga diharapkan bisa memberikan masukan dan informasinya terkait DPS. "Selama masukan itu jelas. Karena kalau jelas kan kita bisa lakukan double check kembali di dalam daftar," katanya. (SP/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru