Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Juli 2026

Mutiara: Dua Debitur Tidak Kooperatif Lunasi Utang

- Kamis, 05 Juni 2014 14:28 WIB
767 view
Mutiara: Dua Debitur Tidak Kooperatif Lunasi Utang
Jakarta (SIB)- PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) mengemukakan bahwa sebanyak dua debitur dinilai tidak menunjukan sikap kooperatif untuk melunasi utangnya.

"Dari 11 debitur, ada dua debitur yang tidak kooperatif yakni PT Enerindo sebesar Rp174 miliar dan PT Catur Karya Manunggal Rp65,9 miliar," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara Rohan Hafas usai rapat umum pemegang saham (RUPS) di Jakarta, Rabu.

Sementara sembilan lainnya, lanjut dia, sudah ada kemajuan untuk melunasi kredit macetnya kepada perseroan. Rata-rata dari sembilan debitur itu sudah melunasi sekitar 25 persen dari utangnya.

"Sesuai jadwal, tahun ini akan selesai dibayarkan untuk pelunasan kredit macet, kami fokus pada penyebab kredit macet di 2013," kata dia.

Ia menambahkan bahwa bagi kedua debitur yang belum melakukan pembayaran kreditnya pada bulan Juni ini, perseroan akan melakukan somasi.

"Kami belum dapat sebutkan lebih jauh karena berkaitan dengan strategi. Perseroan terus melakukan sejumlah upaya agar kedua perusahaan itu kooperatif dalam melunasi utang," kata Rohan Hafas.

Terkait hasil RUPS Bank Mutiara, Rohan Hafas mengemukakan bahwa disetujui susunan dewan direksi dan dewan komisaris baru. Direktur Utama saat ini dijabat oleh Gandhi G Putra Ismail menggantikan Sukoriyanto Saputro. Sementara Sukoriyanto Saputro menjabat sebagai Komisaris.

RUPS juga mengangkat Laksmi Mustikaningrat sebagai Direktur. Sebelumnya, Laksmi menjabat sebagai Executive Vice President (EVP) kredit.

Bank Mutiara juga mengangkat Felix Istyono Hartadi Tiono sebagai Direktur Kepatuhan dan Hukum menggantikan Erwin Prasetio. Sementara itu, untuk Direktur Treasury dan International Banking Bank Mutiara, tetap dijabat oleh Ahmad Fajar.

Selain itu, perseroan juga menambah satu anggota komisaris, yaitu Didik Madiyono yang merupakan Direktur Grup Pelaksana Resolusi Bank - LPS.

"Pergantian pengurus merupakan dinamika yang wajar dan lazim terjadi. Hal ini juga diperlukan untuk menjaga kesinambungan bisnis Bank Mutiara di bisnis perbankan termasuk dalam menghadapi proses divestasi perseroan," kata Rohan Hafas.

Menurut dia, keberhasilan manajemen yang digantikan dalam meletakkan pondasi bisnis dan divestasi mendapatkan apresiasi positif dari pemegang saham.

"Pergantian pengurus perseroan lebih pada reposisi untuk mendukung proses peningkatan value divestasi secara optimal," ujarnya. (Ant/f)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru