Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Juli 2026

Pajak Ponsel Diberlakukan bila Produsen Lokal Siap

- Jumat, 06 Juni 2014 12:13 WIB
194 view
Pajak Ponsel Diberlakukan bila Produsen Lokal Siap
Jakarta (SIB)- Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan belum ada kebijakan resmi mengenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ponsel yang masuk ke Indonesia. “PPnBM baru akan kita pastikan kalau produsen ponsel lokal siap produksi sendiri,” katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/6).

“Wacana itu kan masih kita bicarakan. Tapi media ramai memberitakan seolah-olah sudah resmi. Jadi, importir pada takut, lalu menimbun barang,” ujar Hidayat. Wacana penerapan PPnBM diusulkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk menekan impor ponsel illegal.

Menurut Hidayat, produsen ponsel lokal masih jauh dari siap untuk memproduksi sendiri. Hal ini akibat kurangnya minat konsumen Indonesia menggunakan produk lokal. “Coba, di antara kalian mana yang sudah pakai Venera?” katanya kepada para wartawan dengan menyebut salah satu merek ponsel lokal.

“Kalian kan maunya pakai BlackBerry. Jadinya kita terapkan PPnBM biar kalian mau pakai produk lokal. Jangan produk luar, illegal lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, kabar mengenai penerapan PPnBM terhadap produk ponsel impor memang santer terdengar. Hal ini menyebabkan importir menimbun sebanyak mungkin ponsel. Akibatnya, neraca perdagangan bulan April defisit hingga US$ 1,96 miliar. “Rupiah jadi melemah. Mungkin salah satu penyebabnya itu,” kata Hidayat. (Tempo.co/i)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru