Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Permintaan Meningkat, Harga Rimbang di Medan Meroket hingga Rp25.000 per Kilogram

Nelly Hutabarat - Jumat, 18 September 2026 20:00 WIB
420 view
Permintaan Meningkat, Harga Rimbang di Medan Meroket hingga Rp25.000 per Kilogram
Ilustrasi rimbang

Medan(harianSIB.com)

Harga buah rimbang atau tekokak (Solanum torvum) di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan mengalami kenaikan tajam dalam sepekan terakhir. Harga komoditas yang sebelumnya sekitar Rp10.000 per kilogram kini mencapai Rp25.000 per kilogram.

Kenaikan harga terjadi secara bertahap, dari Rp10.000 menjadi Rp15.000, kemudian Rp20.000, hingga menembus Rp25.000 per kilogram.

Meski stok rimbang yang dijual pedagang terpantau cukup banyak, konsumen umumnya membeli dalam jumlah terbatas. Rimbang biasanya dijual eceran sekitar Rp3.000 per ons, sedangkan pembelian terbanyak berada di kisaran seperempat kilogram.

Sejumlah pedagang menyebut kenaikan harga turut dipengaruhi tingginya permintaan masyarakat. Salah satu faktor yang disebut mendorong permintaan adalah anggapan bahwa rimbang memiliki manfaat bagi kesehatan, terutama mata.

Baca Juga:
"Info rimbang bisa membuat mata terang jika rajin mengonsumsinya. Saya juga rajin mengonsumsinya, sudah lumayan lama," ujar Boru Saragih, warga Cemara, Pulo Brayan, Jumat (18/9/2026) pagi.

Boru Saragih yang sehari-hari berjualan keliling berbagai kebutuhan pokok mengatakan, rimbang yang dijualnya cukup diminati masyarakat. Dalam sehari, sebagian besar konsumen membeli rimbang dalam jumlah paling banyak seperempat kilogram.

Sementara itu, seorang warga Medan berusia 78 tahun mengaku telah terbiasa mengonsumsi rimbang sejak kecil. Buah tersebut kerap dijadikannya campuran berbagai masakan atau dikonsumsi secara mentah.

Ia meyakini kebiasaan mengonsumsi rimbang sejak usia muda turut mendukung kondisi penglihatannya yang masih baik hingga usia lanjut.

Secara medis, rimbang memang mengandung vitamin A dan senyawa antioksidan yang dapat mendukung kesehatan tubuh, termasuk kesehatan mata. Namun, konsumsi rimbang belum terbukti dapat menyembuhkan gangguan penglihatan seperti mata minus maupun katarak.

Karena itu, rimbang lebih tepat dikonsumsi sebagai bagian dari pola makan bergizi dan seimbang, bukan sebagai pengganti pengobatan ataupun pemeriksaan mata secara medis.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pdt Penrad Siagian Soroti Ketimpangan Regulasi dan Lemahnya Otda Akibat Sentralisasi Pusat
Bupati Deliserdang Sebut Pemerintah Daerah Harus Berdiri Sendiri dari PAD
Parsadaan Pomparan Tuan Sirimbang Simbolon Kota Medan Dukung Pesta Parna Sedunia di Samosir
F-PAN: Pengembalian Dana Perimbangan ke Provinsi Perlu Dioptimalkan!
Wakil Ketua PN Tarutung: Koran Harian SIB Sampaikan Berita yang Berimbang dan Membangun Masyarakat
Wabup Deliserdang Salut Jurnalis WUPDS G-17 Selalu Berimbang Buat Berita
komentar
beritaTerbaru