Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Ekonomi Melemah, Kinerja Asuransi Jiwa RI Merosot di 2013

- Jumat, 14 Maret 2014 19:41 WIB
518 view
 Ekonomi Melemah, Kinerja Asuransi Jiwa RI Merosot di 2013
Jakarta (SIB)- Kinerja perusahaan asuransi jiwa Indonesia di 2013 menurun karena pelemahan ekonomi dunia dan gejolak pasar saham. Pertumbuhan premi yang dikumpulkan secara nasional tahun lalu turun.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, di 2013 total pendapatan premi bisnis baru asuransi jiwa nasional turun 4,4%, menjadi Rp 71,73 triliun, dibanding 2012 yang mencapai Rp 75,01 triliun.

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengaku, perekonomian Indonesia tahun lalu masih belum stabil, sehingga terjadi perlambatan pertumbuhan premi baru di bisnis asuransi jiwa.

"Total premi bisnis baru pada 2013 tidak banyak berubah dibandingkan 2012, hanya sedikit penurunannya," ujar dia saat acara jumpa pers AAJI Kuartal IV-2013 di The Plaza Tower, Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Hendrisman mengungkapkan, meskipun pendapatan premi bisnis baru menurun, perusahaan berhasil mencatat kenaikan total premi lanjutan di kuartal IV-2013 sebesar 29% menjadi Rp 42,2 triliun, dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 32,72 triliun.

"Pertumbuhan total premi lanjutan merupakan sinyal positif untuk perkembangan industri asuransi jiwa yang akan terus tumbuh," terangnya.

Untuk informasi saja, AAJI merupakan perusahaan asuransi jiwa dan reasuransi di Indonesia. Saat ini AAJI beranggotakan 47 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia serta 4 perusahaan reasuransi.

Klaim Capai Rp 71,64 T

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat, pembayaran klaim sepanjang 2013 lalu mencapai Rp 71,64 triliun. Klaim ini dibayarkan oleh 47 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Jumlah ini naik 10,9%.

Total pembayaran klaim tersebut setara dengan Rp 196 miliar setiap harinya.

Hendrisman Rahim mengatakan, setiap perusahaan anggota AAJI akan menjalankan tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan kepada para masyarakat. Para perusahaan anggota AAJI akan membayarkan semua klaim yang memiliki persyaratan lengkap sesuai manfaat polis yang dimiliki pemegang polis.

"Klaim akan dibayarkan jika persyaratan memang lengkap sesuai yang tertulis di polis," katanya.

Hendrisman menyebutkan, klaim dan manfaat yang dibayarkan selama 2013 meliputi polis yang berakhir masa kontraknya (maturity) berjumlah Rp 9,3 triliun, atau naik 25,7% dibandingkan tahun sebelumnya Rp 7,9 triliun. Klaim meninggal dunia mengalami penurunan 1,3% menjadi Rp 5,4 triliun.

Polis yang ditebus (surrender value) cenderung stabil 11,2% menjadi Rp 50 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 44,259 triliun. Klaim kesehatan senilai Rp 5,7 trilium dan klaim lain-lain senilai Rp 1,6 triliun.

Sementara itu, jumlah tertanggung selama 2013 meningkat 92,5%, dari 45,77 juta orang menjadi 88,13 juta orang. Kenaikan ini didorong oleh pertumbuhan jumlah tertanggung baik secara individu maupun kelompok. (detikfinance/f)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru