Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Dua Penadah Emas Curian Pasar Horas Ditangkap

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 30 Juni 2026 16:24 WIB
127 view
Dua Penadah Emas Curian Pasar Horas Ditangkap
(Foto: Dok/Polres)
Kedua penadah barang buruan emas saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Senin (29/6/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus kejahatan. Melalui Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim, polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga menjadi penadah emas batangan hasil pencurian dari sebuah toko emas di Pasar Horas, Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Selasa (30/6/2026), menjelaskan kedua tersangka penadah yang diamankan masing-masing berinisial MA (46), warga Jalan Dr Mansur Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dan TL (34), warga Kelurahan Manisak, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kasus ini berawal dari pencurian emas batangan di Toko Emas M.A. Siregar yang berada di Gedung II Lantai II Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Dalam aksi tersebut, pelaku LM berhasil membawa kabur emas batangan seberat 70 gram dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp160 juta.

Korban, Khairani Sianturi (46), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Barat melalui anaknya Erika Siregar (22). Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku utama.

Baca Juga:
Pada Kamis (26/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, Kanit Jatanras Ipda Revanto SH bersama tim berhasil menangkap tersangka pencurian berinisial LM (32), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Tersangka diamankan di sebuah rumah warga di Jalan Samosir, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan.

Saat diinterogasi, LM mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa emas hasil curian telah dijual kepada dua orang di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Pencuri Spesialis Coblos Ban ke Turis di Bali Ditangkap
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
komentar
beritaTerbaru