Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Kesalahan Pengelolaan Keuangan Pemkab Nisel Rp757,7 Miliar akan Dilaporkan ke KPK

- Rabu, 13 September 2017 10:58 WIB
2.246 view
Kesalahan Pengelolaan Keuangan Pemkab Nisel Rp757,7 Miliar akan Dilaporkan ke KPK
Ikhtiar Telaumbanua
Nisel (SIB) -Persoalan kesalahan pengelolaan keuangan Pemkab Nias Selatan (Nisel) yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp757,5 miliar sesuai temuan BPKP-SU akan dilaporkan ke KPK.

Anggota DPRD Nisel Ikhtiar Telaumbanua ketika ditantang menyikapi kasus itu, mendukung penuh wacana melaporkan masalah penerbitan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) sebelum Surat Persediaan Dana (SPD) dalam rentang waktu Januari hingga September 2016.

Bahkan, Ikhtiar mengaku telah menyiapkan dokumen, termasuk LHP BPKP untuk dicermati dan disampaikan ke KPK dalam waktu dekat. "Ya, kami akan lapor KPK agar potensi kerugian atas pengelolaan keuangan Pemkab Nisel segera terungkap," tegasnya.

Menurut dia, penerbitan SP2D tidak didahului SPD merupakan tindakan kesewenangan yang melanggar hukum. "Saya dari Fraksi PKPI juga minta agar diturunkan tim investigasi khusus untuk meminta penjelasan pemerintah daerah terkait aliran dana TA 2016 yang tidak sesuai mekanisme," tegas Ikhtiar.

Sebelumnya, Kepala BP2KAD Monasduk Duha membenarkan SP2D tidak bisa dicairkan tanpa SPD. Sementara penerbitan SP2D mulai Januari sampai September 2016 tanpa diawali SPD, kata Monasduk, tanggung jawab pejabat lama.

Sementara Hadisem Lase pejabat yang digantikan Monasduk Duha membantah pernyataan Monasduk. "Itu pendapat pribadinya, sebagai intermezzo di tengah emosional yang tidak terkendali," katanya saat ditemui minggu lalu. (Dik-HH/BR9/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru