Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Redaksi - Kamis, 30 Juli 2026 20:34 WIB
583 view
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons soal pegawai staf administrasi di KPK jadi tersangka terkait kasus yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Setyo menegaskan peristiwa tersebut menjadi bahan introspeksi bagi lembaganya agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ini sebagai sebuah introspeksi, artinya bagaimana sistem keamanan data, sistem keamanan informasi yang ada di KPK supaya tidak terulang kembali," kata Setyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). dikutip dari detikcom

Menurut Setyo, kasus tersebut juga berdampak terhadap moral dan kinerja internal KPK. Pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi sekaligus meminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan pegawai tersebut.

"Permasalahan-permasalahan yang setidaknya ini kan sedikit banyak berpengaruh terhadap secara moril, secara mental, secara kinerja. Kemarin sudah kami bahas supaya tidak terulang kembali, tidak terjadi kembali, dan pasti ada pertanggungjawaban," ucapnya.

Baca Juga:
Sebagai langkah perbaikan, KPK akan memperketat sistem pengamanan dokumen dan informasi, terutama dalam proses distribusi dokumen dari penyelidik hingga ke pimpinan. Akses terhadap dokumen tersebut juga akan dibatasi hanya untuk pihak-pihak yang berkepentingan.

"Evaluasi yang dilakukan, misalkan, proses dokumen berjalan dari penyelidik bisa sampai ke pimpinan harus betul-betul terjaga. Tidak semua orang bisa melihat, terutama pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau pegawai yang tidak ada hubungannya dengan itu," ucapnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua KPK: Dugaan Penyobekan Bukti 2 Eks Penyidik Tak Terekam CCTV
Soal Hadiah Rp200 Juta Bagi Pelapor Korupsi, Ketua KPK: 1 Persen Lebih Menarik
Ketua KPK Perintahkan Dirdik Baru Tuntaskan Kasus-kasus Lama
Ketua KPK Harap RKUHP Harmonis dengan UU yang Khusus
Ketua KPK: Pemeriksaan TGB Terkait Kasus Lama
Ketua KPK: Kalau Kasus Novel Tak Tuntas, Kami Menghadap Presiden
komentar
beritaTerbaru