Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

PH: Dakwaan JPU Terbantahkan Oleh Keterangan Saksi di Persidangan eks Kadis Sosial PMD Samosir

Rido Sitompul - Kamis, 30 Juli 2026 21:46 WIB
111 view
PH: Dakwaan JPU Terbantahkan Oleh Keterangan Saksi di Persidangan eks Kadis Sosial PMD Samosir
Foto Dok/Ist
Tim penasihat hukum Fitri Agust Karo-karo memberikan keterangan usai sidang dugaan korupsi program bantuan penguatan ekonomi korban bencana di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (30/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Tim penasihat hukum terdakwa Fitri Agust Karo-karo menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir mulai terbantahkan oleh keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU sendiri dalam sidang dugaan korupsi program bantuan penguatan ekonomi korban bencana Kabupaten Samosir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/7/2026).

Penasihat hukum terdakwa, Rudi Zainal Sihombing, mengatakan JPU menghadirkan lima saksi, yakni Direktur Utama BUMDesma Marsada Tahi Pangururan Perawati Sitanggang, Direktur Bidang Pertanian BUMDesma Elson Simanjorang, Tata Usaha BUMDesma Julyetrie Hutagaol, Bendahara BUMDesma Apriyoni Sitanggang, serta Direktur UD Bintang Tani Rahmat Siregar selaku mitra pengadaan.

Menurut Rudi, keterangan para saksi tidak mendukung dakwaan JPU yang menyebut terdakwa diduga menerima 15 persen dari pagu anggaran atau sekitar Rp179 juta.

"Kalau kita kaitkan dengan surat dakwaan, penuntut umum menduga terdakwa menerima sekitar Rp179 juta. Namun pada persidangan hari ini, saksi yang diajukan JPU sendiri membantah adanya penyerahan uang tersebut kepada terdakwa," katanya kepada wartawan usai sidang.

Baca Juga:
Selain itu, kata dia, hasil pemeriksaan saksi juga mengungkap transaksi riil BUMDesma telah mencapai sekitar Rp1,1 miliar, sedangkan nilai kerugian negara dalam dakwaan mengacu pada hasil audit akuntan publik sebesar Rp516 juta.

Rudi mengatakan sejumlah saksi juga menerangkan dana sebesar lima persen yang sebelumnya diperuntukkan kepada Kementerian Sosial telah diserahkan kepada Kristina Gultom.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Korupsi Dana Desa Tuhegeo II , Kades hingga Kaur Keuangan Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Auditor Ungkap Pihak-Pihak Terkait Pengadaan Smartboard Langkat, Nama Faisal Hasrimy hingga Baron Muncul di Persidangan
Tuntutan Eks Kabag Tapem Setdakab Madina Ditunda, PH Beberkan Dugaan Kejanggalan dari Penyidikan hingga Persidangan
Sidang Dugaan Korupsi Inalum, Saksi Ahli Beri Catatan atas Penahanan serta Audit Kerugian Negara
Ahli USU: Sengketa Bisnis Tidak Otomatis Menjadi Tindak Pidana Korupsi
PH Bambang Ghiri Soroti Perhitungan Kerugian Negara di Sidang Korupsi Smartboard
komentar
beritaTerbaru