Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 19 Agustus 2026
Sidang Sengketa KIP dengan Termohon Bupati Palas

Aktivis API Minta KIP Sumut Agendakan Sidang Lanjutan

- Jumat, 20 Oktober 2017 11:33 WIB
449 view
Aktivis API Minta KIP Sumut Agendakan Sidang Lanjutan
Pasti Tua Siregar
Sibuhuan (SIB) -Pasca sidang sengketa keterbukaan informasi publik ( KIP), antara Bupati Padang Lawas (Palas) H Ali Sutan Harahap selaku termohon yang di kuasakan kepada Kabag Hukum Pemkab Palas Agus Saleh Saputra Daulay, dengan Pasti Tua Siregar dari aktivis API ( Aliansi Penyelamat Indonesia) selaku pemohon, di Auditorium Hotel Platimium Rantauparapat, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (16/10), komisioner KIP Sumut  diminta mempertimbangkan tuntutannya dan mengagendakan sidang lanjutan sengketa KIP itu.

"Sidang pemeriksaan kelengkapan berkas sudah selesai. Untuk itu kami berharap kepada pimpinan sidang  dan komisioner lainnya supaya  mengagendakan sidang pendalaman", kata Pasti Tua kepada SIB, di Sibuhuan, Kamis (19/10).

Dijelaskannya, sengketa yang sudah sampai pada tahap sidang pemeriksaan kelengkapan berkas ini adalah buntut dari surat permohonan resmi dari pihaknya kepada Bupati Palas H Ali Sutan Harahap yang meminta salinan dokumen pelaksanaan anggaran ( DPA) tahun 2014 sampai 2016 seluruh SKPD Pemkab Palas, bersama sejumlah data pendukung lainnya pada  30 Januari 2016  tidak diindahkan Bupati Palas.

Sebelumnya, Kabag Hukum Pemkab Palas Agus Saleh Saputra Daulay mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti proses sidang sengketa informasi publik itu.

"Ikuti saja prosesnya", kata Agus saat dikonfirmasi SIB, di sela - sela  Muscab dan Pengukuhan  Palas, Rabu (18/10) lalu.

Dia juga membenarkan, sidang itu buntut dari permintaan dokumen dari aktivis API.

"Orang itu kemarin meminta dokumen semacam DPA ( Dokumen pelaksanaan Anggaran", sebut Agus. (G10/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru