Rantauprapat(harianSIB.com)
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu meringkus AR Nasution di Jalan Perisai Rantauprapat, Senin (10/8/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
Pria berusia 30 tahun itu ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Perisai.
Penangkapan dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, melibatkan anggota, Aiptu Sumedi, Aipda Putra Wira Siregar, Brigpol Indra Pradipta dan Brigpol Yudi Septiawan Lubis.
"Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi peredaran narkoba jenis sabu yang sering terjadi di kawasan Jalan Perisai Rantauprapat," kata Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto SH MH kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/8/2026).
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan saat berada di pinggir jalan, dan langsung diamankan dan digeledah polisi.
"Dari tangan kanan ARN, tim petugas mengamankan bungkusan berisi delapan bungkus (plastik klip) berisi jenis sabu," ungkapnya.
Editor
: Wilfred Manullang