Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 14 Agustus 2026

Tak Miliki Izin Produksi, Aktivitas CV Sipituhuta Sumber Konstruksi di Humbahas Dipersoalkan

Syachriady Harianja : Hanya Dua Perusahaan di Humbahas Kantongi IUP Operasi Produksi
Sahat M. Sihite - Kamis, 13 Agustus 2026 19:21 WIB
908 view
Tak Miliki Izin Produksi, Aktivitas CV Sipituhuta Sumber Konstruksi di Humbahas Dipersoalkan
Foto harianSIB.com/Sahat
GALIAN C : Aktifitas penambangan galian C yang berlangsung tanpa izin resmi milik CV Sipituhuta Sumber Konstruksi, di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, Rabu (12/8/2026).

Humbahas(harianSIB.com)

Aktivitas penambangan tanah bahan galian C yang dilakukan oleh CV Sipituhuta Sumber Konstruksi di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), kini berada di bawah sorotan serius.

Perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki izin produksi resmi, namun tetap beroperasi secara leluasa melakukan penggalian dan penjualan hasil tambang.

Saat dikonfirmasi terkait status perizinan, pihak perusahaan yang diwakili oleh Moko Purba menyatakan bahwa dokumen izin mereka telah lengkap.

Baca Juga:
Sebagai bukti, Purba menunjukkan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas nama Gubernur Sumatera Utara.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Material Galian C Berceceran di Jalinsum Gebang Langkat
Sungai Bilah Labuhanbatu Lokasi Empuk u201cPerampokanu201d Galian C
Edi Rahmayadi: Tidak Akan Ada Lagi Penambangan Galian C Ilegal
Sejumlah Galian C di Parbuluan Dairi Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan
Warga Tolak Aktivitas Galian C di Desa Namotualang Sibiru-biru
HIMLAB Jakarta Bersama Masyarakat Demo Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Galian C di Sungai Kanan Labusel
komentar
beritaTerbaru