Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Pansus LKPJ Nilai Kinerja Nias Barat Jeblok, Hanya Tercapai Sekitar 37 Persen

* Bupati Apresiasi Telaah DPRD
- Sabtu, 02 Juni 2018 10:48 WIB
837 view
Pansus LKPJ Nilai Kinerja Nias Barat Jeblok, Hanya Tercapai Sekitar 37 Persen
Nias Barat (SIB)- Tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2011, kinerja Pemkab Nias Barat (Nisbar) TA 2017 dinilai jeblok karena hanya tercapai sekitar 37 persen. Hal itu terungkap saat Pansus LKPJ Bupati Nisbar menyampaikan laporannya minggu lalu.

Pada paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Nitema Gulo,  Ketua Pansus Evolut Zebua membacakan telaah atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Paripurna dihadiri Bupati Faduhusi Daely, Sekda Sabaeli Gulo, pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh pimpinan OPD.

Salahsatu contoh OPD yang tidak mempedomani RPJMD adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Pada RPJMD, dikatakan, ada 6 program urusan bidang tersebut yang merupakan indikator program prioritas pada TA 2017. Data indikator daerah berupa jumlah izin yang dikeluarkan, dan kerjasama penanaman modal asing dan dalam negeri tidak tersaji dalam LKPJ, atau kinerjanya sama dengan 0 persen.

Begitu juga capaian pada bidang kepemudaan dan olahraga 16,6 persen, kelautan dan perikanan hanya 14,28 persen, PU PR 46,15 persen, urusan ketenteraman dan ketertiban hanya 25 persen, urusan sosial 14,28 persen, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana 18 persen, urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman, bidang lingkungan hidup, kebersihan dan persampahan serta kehutanan hanya 36,36 persen.

Selanjutnya urusan pertanian, ketahanan pangan, perkebunan, peternakan dan kesehatan hewan serta penyuluhan 60 persen, urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil 62,2 persen, urusan perhubungan 40 persen, komunikasi dan informatika, bidang statistik dan persandian 66,66 persen, urusan perdagangan, bidang tenaga kerja dan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, perindustrian dan pasar hanya terlaksana 50 persen.

Sementara urusan bidang pariwisata dan kebudayaan hanya 57 persen, urusan pemerintahan bidang penunjang perencanaan pembangunan penelitian dan pengembangan 16,6 persen, urusan bidang perpustakaan dan kearsipan 25 persen,  keuangan daerah 33,33 persen, Dinas Kesehatan 75,24 persen, urusan pendidikan 71 persen. Dari keseluruhan OPD hanya Badan Kepegawaian Daerah yang terlaksana programnya 100 persen.

Atas telaah tersebut, Pansus memberikan beberapa rekomendasi kepada bupati, salahsatunya agar memaksimalkan SDM yang ada sesuai kemampuan yang dimiliki atau dilakukan pemutasian. Selanjutnya bagi OPD yang kemajuan kinerjanya mulai dari 0 sampai 40 persen, Pansus merekomendasi agar Bupati melakukan pembinaan sesuai mekanisme dan sistem yang berlaku bagi ASN.

Bupati Nisbar Faduhusi Daely mengapresiasi kerja keras DPRD khususnya Pansus LKPJ yang sudah mencermati, mengkaji dan membahas secara serius hingga dapat memberikan telaah dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. 

Pihaknya dikatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti dalam rangka efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa yang akan datang. Ia pun langsung memerintahkan kepada Sekda untuk segera menindaklanjutinya kepada seluruh OPD. (Dik-SN/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru