Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 September 2026

BBPJN-II dan Pusjatan akan Daur-Kelola Sampah Plastik Danau Toba Jadi Aspal

* Jon S Damanik: Depot akan Dibangun di Sipinsur, Bahan Baku Ditambah dari Belawan
- Minggu, 12 Agustus 2018 11:23 WIB
762 view
BBPJN-II dan Pusjatan akan Daur-Kelola Sampah Plastik Danau Toba Jadi Aspal
Medan (SIB) -Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)-II Medan dan Pusat Litbang Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Kementerian PUPR, akan mengelola produk daur ulang sampah atau limbah plastik untuk menjadi bahan campuran aspal sehingga kualitas dan daya tahan aspal menjadi lebih kuat pada pekerjaan pembangunan jalan-jalan raya di Indonesia, khususnya di daerah ini.

Kepala Bidang Pembangunan dan Pengujian BBPJN-II Medan, Ir Jon Sudiman Damanik MM selaku kordinator tim survei pengolahan limbah plastik kawasan Danau Toba, dan tokoh masyarakat kawasan Danau Toba di Medan Pardomuan Malau dari Yayasan Guru Tateabulan selaku mitra sosialisasi Depot Sampah Kawasan Danau Toba, menyatakan pengelolaan dan pemanfaatan sampah atau limbah plastik di kawasan Danau Toba akan bermanfaat ganda bagi pembangunan sosial dan ekonomi khususnya bidang infrastruktur di sekitar Danau Toba.

"Limbah plastik, khususnya sampah plastik kresek yang dibuang masyarakat ternyata merupakan bahan baku yang bisa memperkuat kadar dan kualitas aspal untuk pembangunan jalan raya. Suplemen atau penambahan kadar plastik antara 5 persen hingga 6 persen akan meningkatkan ketahanan aspal akan potensi keretakan. Di Sumut, pemanfatan limbah atau sampah plastik untuk menjadi campuran aspal ini akan dimulai di kawasan Danau Toba, dengan depot pengelolaan yang akan dibangun di Desa Sipinsur kecamatan Doloksanggul kabupaten Humbang Hasundutan. Setelah disurvei, volume sampah plastik kresek di kawasan Danau Toba belum cukup sebagai bahan baku sehingga harus dipasok lagi dari Sicanang, Belawan,' ujar Jon S Damanik kepada pers di kantornya, Jumat (10/8).

Bersama rekannya anggota tim survei dan konsultan manajemen teknik dan beberapa delegasi masyarakat kawasan Danau Toba, Jon mengutarakan hal itu setelah meninjau lokasi depot pengeloaan di desa Sipinsur, sekira tiga kilometer dari simpang tiga desa Bakkara, Humbang Hasundutan.

Penetapan Desa Sipinsur di kawasan Danau Toba sebagai lokasi depot (semacam pabrik) daur ulang dan pengelolaan sampah plastik untuk menjadi aspal tersebut, ujar Jon, sejalan dengan misi dan program pemerintah dalam menata kawasan Danau Toba untuk menjadi destinasi wisata ramah lingkungan, khususnya dalam agenda otorita pengembangan wisata dan penentuan geopark kaldera Toba.

Proses pemanfaatan lmbah plastik untuk pencampuran aspal melalui alat asphalt mixer plant (AMP) itu, sampah-sampah plastik jenis eks kantongan kresek itu dipilah dan dicacah sedemikian rupa hingga mencapai komposisi 5-6 persen atau 3-4 kilogram untuk setiap produksi 1 ton aspal hotmix. Bahan agregat yang menempuh proses pemanasan hingga 170 derajat Celcius akan memperoleh agregat panas untuk dicampur limbah plastik tersebut selama 10 hingga 12 detik masa aduk, sehingga menjadi produk aspal campuran plastik yang siap dihampar dan padatkan pada permukaan jalan yang akan diaspal.

"Inovasi pemanfaatan limbah plastik untuk menjadi aspal ini merupakan tindak lanjut dari presentasi Puslitbang Jalan dan Jembatan di Denpasar pada 29 Juli 2017 lalu, dan terungkap bahwa Sumut ternyata potensial dan produktif untuk mengelola sampah plastik menjadi campuran aspal berkualitas. Apalagi Sumut termasuk kawasan Danau Toba sedang gencarnya membangun jalan raya di sejumlah lokasi sekitar," ujar Jon optimis sembari menunjukkan data rencana pembangunan infstruktur di kawasan Danau Toba.

Hanya saja, menurut Pardomuan Malau, pihak BBPJN-II atau Pusjatan masih perlu melakukan soialisasi dalam pemanfaatan limbah-limbah plastik tersebut, khususnya dalam konteks dampak lingkungan hidup, dan sosial ekonomi masyarakat dalam proses produksi jangka menengah dan jangka panjang.

"Secara umum, lebih dari tiga juta metrik ton limbah plastik di Indonesia yang belum dikelola menjadi barang ekonomis. Tapi perlu didata atau telusuri juga, berapa sebenarnya volume atau potensi sampah atau limbah plastik di kawasan Danau Toba, dan berapa persen yang harus dipasok dari Belawan, agar jangan sampai Danau Toba justru menjadi wadah sampah lagi walau sudah ada bank sampah-nya. Lalu, apakah untuk pengeloaan ini diperlukan semacam Perda atau peraturan yang tidak melampaui Undang-Undang," ujar Pardomuan Malau. (A04/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru