Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Terkait Dugaan Air Laut Sibolga Hitam Dicemari Perusahaan Tak Ramah Lingkungan

* Dinas LH Propsu Verifikasi Lapangan Saat PLTU Labuan Angin Tidak Beroperasi
- Kamis, 13 September 2018 10:53 WIB
250 view
Tapteng (SIB) -Terkait dugaan air laut Sibolga hitam dicemari perusahaan tak ramah lingkungan dikabarkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Propsu baru-baru telah melaksanakan verifikasi lapangan pengelolaan lingkungan hidup di PLTU Labuan Angin di Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng di saat PLTU tersebut sedang tidak beroperasi.

Kabid PPKLH Dinas LH Kabupaten Tapteng Togu Hutajulu saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/9) membenarkan kabar tersebut.

"Tembusan berita acaranya ada sama kita, bahwa LH Provsu sudah melaksanakan verifikasi lapangan pengelolaan lingkungan hidup di PLTU Labuan Angin," katanya.

Menurutnya, sesuai berita acara yang diterima pihaknya disebutkan tidak ada potensi pencemaran.

Beberapa poin dalam berita acara tersebut menyatakan PT PLN (Persero) Pembangkit Sumut sektor Pembangkit Labuan Angin telah memiliki Amdal, kalayakan lingkungan kegiatan pembangunan PLTU Batubara, memiliki ijin pembuangan limbah ke laut dan ijin tempat penyimpanan sementara limba B3 termasuk penyampaian laporan triwulan dan semester pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

"Verifikasi lapangan juga melaksanakan sampel di beberapa titik seperti di titik bahan baku dan buangan air," katanya seraya menambahkan, selama ini pihaknya juga secara berkala tetap melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan yang ada di wilayah Tapteng termasuk PLTU Labuan Angin berupa monitoring, verifikasi lapangan dan analisis laporan.

Disinggung dugaan air laut hitam, ia tidak berkomentar karena saat verifikasi lapangan pihaknya tidak ikut ke lokasi PLTU hanya mendapat tembusan tertulis berita acara pelaksanaan verifikasi,

Hal senada juga diungkapkan K3L PTLU Labuan Angin D Sihite saat dihubungi wartawan via seluler seraya membenarkan sudah dilaksanakannya verifikasi lapangan pengelolaan lingkungan hidup di PLTU Labuan Angin oleh Dinas LH Propsu.

Terkait pelaksanaan verifikasi lapangan disaat PLTU tidak beroperasi ia menjelaskan hal tersebut bukan disengaja.

"PLTU saat ini sedang dalam pemeliharaan terjadwal dan memang lagi tidak beroperasi,' katanya. (G04/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru