Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026

FATF Bongkar Risiko Judi Online, dari Pencucian Uang hingga Pendanaan Terorisme

Redaksi - Senin, 14 September 2026 11:34 WIB
91 view
FATF Bongkar Risiko Judi Online, dari Pencucian Uang hingga Pendanaan Terorisme
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi judi online.

Jakarta(harianSIB.com)

Lembaga Aksi Keuangan Internasional (FATF) merilis laporan khusus yang menyoroti risiko pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi di sektor permainan serta perjudian, Senin (14/9/2026).

Ditegaskan FATF, melansir CNBC Indonesia, kasino konvensional maupun daring serta taruhan olahraga adalah sektor yang paling rentan dimanfaatkan untuk pencucian uang dibandingkan bentuk perjudian lainnya.

Pasar perjudian daring terus meluas, didukung beragam metode pembayaran mulai dari dompet elektronik, uang seluler, hingga aset virtual yang memungkinkan transaksi lintas negara berlangsung cepat dan sulit dilacak.

Baca Juga:

Sementara itu, penyalahgunaan platform permainan untuk pencucian uang masih terbatas skalanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PPATK Lacak Aliran Dana Judi Online Lewat Metode "Follow the Money"
Indonesia Resmi Jadi Anggota FATF ke-40, Bekal Jadi Negara Maju
KPK Tetapkan Bupati Zainudin Hasan Tersangka Pencucian Uang
Polres Siantar Ringkus Dua Pria Diduga Terkait Perjudian
Istri Najib Ditahan KPK Malaysia, Bakal Didakwa Pasal Pencucian Uang
Terlibat Perjudian Tebak Angka, Seorang Pria Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru
Tapteng Terjebak Ancaman Banjir

Tapteng Terjebak Ancaman Banjir

Tapteng(harianSIB.com)Warga Tapanuli Tengah (Tapteng) masih harus menghadapi ancaman banjir yang terus berulang. Sejumlah titik seperti Tukk