Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Proyek Pengadaan Seragam SD dan SMP di Labuhanbatu Rp8,4 M Dilaporkan ke KPK

- Rabu, 10 Oktober 2018 11:28 WIB
451 view
Rantauprapat (SIB)  -Proyek pengadaan seragam SD dan SMP negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2017, dilaporkan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelapor dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menduga adanya mark-up harga hingga 33 persen dari harga pasar. 

Pengadaan seragam sekolah yang kembali dianggarkan pada tahun anggaran 2018, diduga sarat dengan tindak pidana korupsi karena juga terindikasi dugaan mark-up senilai lebih kurang Rp2 miliar.

"Hasil investigasi yang  dilakukan LSM Bina Sejahtera terendus dugaan mark-up senilai Rp2 miliar," tulis Rustam Efendi KS Ketua LSM Bina Sejahtera dalam laporan mereka ke KPK.

Laporan LSM  ke KPK disampaikan 16 Juli 2018. LSM itu menduga proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp8.482.460.000 tersebut sarat mark-up harga.

Dibeberkan LSM ini, berdasarkan berita acara Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Labuhanbatu nomor: 009.10/BAHP/ULP-LB/POKJA IV/2017 tanggal 7 Juli 2017, proyek tersebut dikerjakan PT Putra Dolok Mandiri yang beralamat di Jalan Selamat Kelurahan Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas.

Kejanggalan proyek tersebut ketika LSM ini melakukan survei harga pasar seragam siswa-siswi SD dan SMP di wilayah kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, terhadap barang dengan kualitas lebih baik dari spesifikasi yang telah tetapkan dalam peroyek tersebut, terdapat perbedaan harga mencapai 33 persen dari harga hitungan mereka setelah dipotong PPN dan PPh dan keuntungan perusahaan 15 persen.

"Maka dapat diduga perusahaan yang dengan wakil direktur atas nama Iskandar Rambe itu telah meraup keuntungan kurang lebih 48 persen dari total nilai proyek Rp8.482.460.000, atau berkisar Rp 4 milyar," papar mereka.

Selain membeberkan indikasi dugaan korupsi, dalam surat laporan LSM Bina Sejahtera ke KPK itu tidak hanya berisi tentang mark-up harga. Bahkan kelayakan perusahaan sebagai pemenang tender yang disebut-sebut sudah dikondisikan sejak awal, juga dipersoalkan.

"Didapati bahwa PT Putra Dolok Mandiri bukanlah perusahaan yang bergerak di bidang pabrik garmen/tekstil, bahkan surat dukungan perusahaannya hanya dari beberapa tukang jahit/konveksi kecil,"  jelas LSM.

Sementara itu Wakil Direktur PT Putra Dolok Mandiri, Iskandar Rambe, belum mengetahui proyeknya dilaporkan LSM ke Komisi Pemberantasan Korupsi. 

"Ooo...! Nggak tahu saya (laporan) itu," kata Iskandar ketika diminta SIB tanggapannya terkait laporan pengaduan lembaga swadaya masyarakat tentang dugaan korupsi pada proyek pengadaan seragam SD dan SMP Negeri se  -Labuhanbatu ke KPK, Selasa (9/10) sore. 

Namun ketika disinggung terkait proyek yang sama juga berjalan pada tahun 2018, Iskandar menolak dirinya dikaitkan dengan proyek itu. 

"Kalau 2018 saya tidak ada ikut-ikutan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Labuhanbatu telah mulai membagikan 3 pasang pakaian seragam sekolah siswa-siswi kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan kelas VII Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Pembagian pakaian seragam putih-merah/putih biru, batik dan pakaian pramuka ke setiap SD dan SMP negeri dilakukan secara bertahap, mulai Selasa 2 Oktober 2018.

"Sudah kita bagikan 3 pasang pakaian seragam tersebut ke sekolah-sekolah. Dan, bertahap kita baginya," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga menjawab wartawan, Selasa (2/10), di kantor Disdik Jalan Menara Rantauprapat.

Menurut Sarimpunan, selama ini pihaknya tetap berupaya dan bergerak secepat mungkin untuk menyelesaikan 3 pasang pakaian seragam sekolah sesuai program Pemkab Labuhanbatu. Namun orangtua murid menyesalkan lambatnya penyelesaian seragam sekolah tersebut. 

"Kemaren, kawan-kawan sempat salah menilai terkait pengadaan 3 pasang pakaian seragam sekolah. Padahal, bukan masalah keterlambatan pengadaan pakaian seragam itu yang jadi masalah. Masalahnya adalah kontrak kerja pengadaan pakaian tersebut belum lengkap. Hanya itu sajanya," kata Sarimpunan. 

Namun, katanya, pihaknya paham karena para orangtua siswa-siswi ingin cepat pakaian seragam sekolah itu dibagikan ke siswa-siswi baru kelas satu SD Negeri dan kelas tujuh SMP Negeri. 

"Padahal, kalau melihat dari kontrak pengadaan pakaian itu, waktunya masih panjang lagi. Ini kan kita berdasarkan kontrak kerja," katanya.

Ia mengaku bersyukur, 3 pasang pakaian seragam murid baru itu akhirnya sudah dibagikan ke sekolah-sekolah. (BR6/c) 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru