Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Bupati Bekasi dan Billy Sindoro Tersangka Suap Meikarta Ditahan KPK

* Wabup Eka Supria Jadi Plt
- Rabu, 17 Oktober 2018 10:22 WIB
394 view
Bupati Bekasi dan Billy Sindoro Tersangka Suap Meikarta Ditahan KPK
SIB/Ant/Dhemas Reviyanto
KPK TAHAN NENENG HASSANAH: Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10). KPK resmi menahan Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan suap pe
Jakarta (SIB)- Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro resmi ditahan KPK. Neneng akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama terkait dugaan suap proyek Meikarta.

Neneng keluar pukul 19.45 WIB, Selasa (16/10). Neneng yang mengenakan rompi tahanan warna oranye itu tak bicara apapun soal kasusnya. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.

"Ditahan di Rutan KPK K4," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Neneng merupakan orang kedelapan yang ditahan dari sembilan tersangka dalam perkara itu. Seorang lagi yang belum ditahan yaitu Neneng Rahmi.

Neneng dkk diduga menerima uang suap Rp 7 miliar dari total commitment fee yang dijanjikan sebesar Rp 13 miliar dari proyek tersebut.

Ditahan
Sedangkan Billy tampak keluar dari KPK pukul 15.10 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Dia tidak memberikan keterangan apapun soal kasus itu. Sembari berjalan menghindari pewarta, Billy kemudian masuk ke mobil tahanan.
Punya Harta Rp 73,4 M

Dari data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 5 Juli 2018, Neneng memiliki harta tanah bergerak sebesar Rp 61.777.532.000.

Tanah bergerak itu terdiri dari 143 item tanah yang berlokasi di Bekasi dan Karawang. Harta didapat dari hibah tanpa akta dan hasil sendiri.

Sementara untuk harta bergerak, Neneng memiliki dua unit mobil yakni mobil buatan tahun 1990 yang dihibahkan Rp 200 juta. Sementara satu lagi Toyota Fortuner seharga Rp 479 juta.

Untuk harta lain yang dimiliki Neneng totalnya mencapai Rp 2.200.000.000. Harta Bupati yang diusung Golkar, PAN, NasDem dan Hanura itu total keseluruhannya yakni Rp 73.440.114.829.

Wabup Jadi Plt
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyiapkan surat penugasan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait pengisian posisi Bupati Bekasi. Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akan menjadi pelaksana tugas (Plt) karena Bupati Neneng Hassanah Yasin menjadi tersangka suap Meikarta.

"Bupati Bekasi langsung besok, Rabu (17/10) sore atau pagi, sudah kita siapkan surat penugasan kepada Gubernur Jawa Barat untuk melantik wakilnya sebagai Plt. Mungkin siang ini bisa kami sampaikan kepada Gubernur Jabar untuk segera menunjuk," ujar Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

Tjahjo mengaku belum menerima surat dari KPK terkait status tersangka Bupati Bekasi Neneng. Namun, secara otomatis, wakil bupati akan menjadi Plt agar roda pemerintahan Kabupaten Bekasi tetap berjalan.

"(Suratnya) hari ini biasanya, tapi kami sudah jemput bola, begitu diumumkan resmi langsung kami (tunjuk). Kalau menunggu surat kan lama nanti, yang penting jangan sampai satu hari, satu jam pun nggak ada yang tanggung jawab nanti kalau ada masalah di daerah," kata Tjahjo.

"Intinya, jangan sampai pemerintahan itu tidak ada yang tanggung jawab karena kepala daerah tidak bisa melaksanakan tugas sehari hari. (Plt-nya) sampai kapan, sampai mempunyai kekuatan hukum tetap," tuturnya.

KPK menetapkan 9 tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Selain Bupati Bekasi, KPK menetapkan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi sebagai tersangka.
Mereka yang jadi tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

Sedangkan pihak pemberi suap yang menjadi tersangka adalah Direktur Operasional Lippo Group, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru