Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Mei 2026

Kejati Sumut dan PT PLN UIP-PBSU Lakukan Kerja Sama Bidang Hukum Datun

Martohap Simarsoit - Rabu, 01 April 2026 20:52 WIB
410 view
Kejati Sumut dan PT PLN UIP-PBSU Lakukan Kerja Sama Bidang Hukum Datun
Foto: Dok/Kejatisu
Kajati Sumut dan General Manager PT PLN (UIP-PBSU) memperlihatkan dokumen perjanjian kerja sama bidang Datun, Rabu (1/4/2026), di Kantor Kejati Sumut.

Medan(harianSIB.com)

Kejati Sumut dan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara (UIP-PBSU) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka koordinasi penanganan permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kasi Penkum Kejati Sumut menyampaikan, penandatangan kerja sama itu dilakukan Kepala Kejati Sumut Harli Siregar dan General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP-PBSU, Amiruddin, di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan itu dihadiri pejabat utama Kejati Sumut Wakajati Sumut, Asdatun Nur Handayani, Aspidsus Johny William Pardede, Aswas Agung Andriyanto, Asbin Herlina Setiyorini, serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Datun.

Sedangkan pejabat PLN hadir Senior Manager Keuangan dan Komunikasi PT PLN (Persero) Yenti Elfina, Senior Manager Transmisi Muhammad Taufiq, Manager Unit Pelaksana Doni Adrean, serta Manager Komunikasi Andi Pratama.

Baca Juga:
Kajati mengatakan, perjanjian kerja sama itu sebagai pedoman dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak. Selain itu, juga memberikan manfaat optimal kepada instansi pemerintah, khususnya PT PLN UIP-PBSU.

Sementara itu, General Manager PT PLN (UIP-PBSU), Amiruddin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan itu.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
TP4D Kejati Sumut: Terkait Lelang Proyek Pemerintah, TP4D Hanya Memberi Pendampingan
Kejati Sumut Donorkan Puluhan Kantong Darah
Kejati Sumut Minta Pimpinan Daerah Tidak Perlu Khawatir Gunakan Anggaran
 Soal Dana Bansos, Kejati Sumut Ajukan Banding Terkait Putusan PTUN Medan
komentar
beritaTerbaru