Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Pemerintah Anggarkan Rp 1 M untuk Cetak Sejuta Kartu Nikah

* Tidak Mudah Dipalsukan
- Selasa, 13 November 2018 10:21 WIB
336 view
Jakarta (SIB)- Mulai tahun 2018 ini, orang yang menikah akan mendapatkan kartu nikah. Kementerian Agama menyatakan anggaran untuk mencetak kartu nikah ini sebesar Rp 1 miliar.

"Kita menganggarkan Rp 1 miliar untuk 2018," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin,  Senin (12/11).

Dia menjelaskan, kartu nikah yang dicetak untuk 2018 ini adalah sejuta lembar. Semula, harga yang diperkirakan adalah Rp 1.000 untuk satu lembar kartu. Ternyata, harga satu kartu disebutya Rp 680. Sisa anggaran akan dikembalikan ke negara.

"Satu kartu harganya Rp 680," kata dia.
Sejuta kartu nikah akan dibagi ke berbagai wilayah Indonesia, namun untuk 2018 ini, yang menjadi prioritas adalah di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan kota-kota besar lainnya.

Terbitan pertama kartu nikah dimulai pada akhir November 2018. Mereka yang menikah akan mendapat buku serta kartu nikah. Suami dan istri masing-masing mendapat satu kartu nikah. Adapun untuk 2019 nanti, pemerintah menargetkan mencetak 2 juta kartu nikah. 

Tidak Mudah Dipalsukan
Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan, kartu ini bisa didapatkan tanpa membayar.

"Kepada masyarakat, gratis," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin.

Pemerintah menganggarkan Rp 1 miliar untuk mencetak sejuta kartu nikah. Awalnya, pencetakan kartu nikah ini hendak dikerjasamakan dengan suatu bank. Namun pihak bank mensyaratkan masyarakat perlu membuka rekening untuk mendapatkan kartu nikah. Rencana itu tak diambil oleh pihak Kemenag.
"Kami tidak lakukan opsi itu. Biarlah negara yang tanggung," kata Amin.

Pada 2018 dan 2019 nanti, pasangan yang menikah akan mendapat buku nikah plus kartu nikah. Kartu nikah akan didapat satu untuk suami dan satu untuk istri. Barulah nanti pada 2020, direncanakan semua pasangan suami istri hanya menggunakan kartu nikah saja, tanpa buku nikah.

Amin menyatakan kartu nikah lebih aman ketimbang buku nikah. "Ini dijamin keamanannya dari pemalsuan. Kalau ini tidak mudah dipalsukan karena ada barcode," kata dia.  (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru