Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Mei 2026

Kapolrestabes Medan Perintahkan Beri Tindakan Keras Terukur ke Pelaku Begal

Puluhan Kali Beraksi, 4 Bandit Jalanan Ditembak Polisi
Redaksi - Minggu, 19 Januari 2020 10:49 WIB
2.830 view
Kapolrestabes Medan Perintahkan Beri Tindakan Keras Terukur ke Pelaku Begal
Foto: Roy Surya Damanik
INTEROGASI BANDIT JALANAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizzon Izir didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing dan Kanit Reskrim Iptu Philil A Purba menginterogasi keempat bandit jalanan yang ditembak di kedua kakinya, masing-masin
Medan (SIB)
Puluhan kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan, 4 bandit jalanan ditembak Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Baru di kedua kakinya masing-masing.

Para tersangka berinisial BH (28) warga Jalan Amal Luhur Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, RHLS (21) warga Jalan Budi Luhur Gang Cempaka Kelurahan Dwikora, Ri alias Bocil (21) warga Jalan Kapten Muslim Gang Sadar Kelurahan Dwikora dan MRA (18) warga Jalan Setia Luhur Kelurahan Dwikora.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizzon Isir didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing dan Kanit Reskrim Iptu Philil A Purba dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Sabtu (18/1) sore mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindaklanjut laporan korban, Clara Elyda br Sinaga (61) warga Jalan Perum Kota Wisata Amsterdam, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat yang tertuang di Nomor: LP/17/I/2020/Polsek Medan Baru, Tanggal 8 Januari 2020.

"Dalam laporannya, Rabu (8/1) sekitar pukul 21.30 WIB, korban dan orangtuanya menumpang becak motor (Betor) dari Jalan Mongosidi. Saat melintas di Jalan S Parman, korban dan ibunya berhenti di satu rumah makan untuk makan malam. Usai makan, korban dan ibunya kembali menumpangi betor menuju rumahnya," ujar Kapolrestabes.

Saat melintas di Jalan Gatot Subroto sambungnya, tiba-tiba tas sandang korban dirampas paksa, 2 bandit jalanan yang berboncengan sepedamotor Suzuki Fu. Seketika itu juga tubuh korban terhempas ke jalan. Sementara para pelaku berhasil kabur membawa tas milik korban. Warga sekitar kemudian membawa korban yang mengalami luka di kepala akibat terbentur dengan menumpangi betor menuju RS Advent

"Tim Pegasus Polsek Medan Baru langsung melakukan olah TKP, serta ke rumah sakit guna memintai keterangan sekaligus membuat laporan korban. Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi identitas para pelaku yang berjumlah 4 orang," terangnya.
Lanjut Kombes Johnny, Rabu (15/1) sekira pukul 23.00 WIB, petugas mendapat informasi tentang kos-kosan di Jalan Kapt Sumarsono Gang Dahlia, Kecamatan Medan Helvetia yang dijadikan markas para tersangka. Petugas langsung menggerebek kos-kosan tersebut, lalu membekuk keempat tersangka. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah paket sabu, bong, belasan tas, perhiasan emas, KTP, STNK sepedamotor dan lainnya.

"Saat akan diboyong ke Mako, para tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki para tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna diperiksa intensif," katanya.

Kapolrestabes menambahkan, dari pemeriksaan para tersangka puluhan kali melakukan aksi kejahatannya di wilkum Polrestabes Medan. Tersangka Ri alias Bocil resedivis pada 2015, ditangkap Polsek Helvetia dalam perkara penganiayaan dan dipenjara 10 bulan. Pada 2017 ditangkap Polsek Helvetia dalam perkara jambret dan dipenjara 4 tahun. BH 2 kali residivis pada 2015, ditangkap Polsek Helvetia karena kasus penganiayaan dan dipenjara 6 bulan, ditangkap Polsek Sunggal dalam perkara jambret dan dipenjara 1 tahun 6 bulan.

"Sat beraksi, para tersangka selalu di bawah pengaruh narkotika, sehingga tak segan-segan melukai korbannya. Petugas saat ini sedang mendalami apakah para tersangka yang diringkus ini berkorelasi dengan jaringan pelaku Curas yang menggunakan senjata tajam (sajam) atau tidak. Saya menegaskan, tidak ada ruang untuk para penjahat di Medan. Saya perintahkan agar melakukan tindak tegas, keras dan terukur untuk para pelaku begal. Masyarakat jangan ragu untuk melawan pelaku begal. Kami terus berupaya setiap waktu untuk memberikan rasa aman bagi warga Medan," pungkasnya. (M16/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru