Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

DPRDSU Rekomendasikan ke Kab/Kota Tetapkan Status Bencana Wabah Virus Babi

* Dinas Peternakan: Ternak Babi Mati di 21 Kabupaten/Kota Capai 46.245 Ekor
Redaksi - Rabu, 12 Februari 2020 10:34 WIB
411 view
DPRDSU Rekomendasikan ke Kab/Kota Tetapkan Status Bencana Wabah Virus Babi
gatra
Ilustrasi
Medan (SIB)
Komisi B DPRD Sumut meminta kabupaten/kota se Sumut menetapkan virus ASF (African Swine Fever) sebagai status bencana wabah penyakit ternak babi sesuai dengan SK Kementerian Pertanian No 820/Kpts/KP.320/M/12/2019 agar upaya penanggulangan dapat segera dilakukan.

Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Sumut dengan Pemkab/Pemko, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut dan Badan Penanggulangan Bencana Indonesia yang dibacakan Wakil Ketua Komisi B Zeira Salim Ritonga saat memimpin rapat, Senin (10/2) di DPRD Sumut.

Zeira menyebutkan, Komisi B juga mengeluarkan rekomendasi lainnya, terkait peningkatan koordinasi penanggulangan dan penyelesaian wabah penyakit ternak babi antara kabupaten dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Kemudian mencarikan solusi bagi peternak untuk menanggulangi kerugian peternak babi, misalnya konversikan ke hewan lain seperti kambing atau lembu. "Kita akan kunjungan kerja ke NTT dalam menanggulangi vaksin, baik itu menanggulangi virus hog colera dan ASF, karena ada namanya vaksin yang bisa menangkal virus hog colera," ujar Zeira.

Zeira menyatakan, DPRD Sumut sangat konsen terhadap masalah wabah penyakit ternak babi dan telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan berharap kementerian mengalokasikan anggaran lebih besar untuk penanggulangan wabah yang menyerang hewan ternak di Sumut.

Sementara Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Haris Harahap menyebutkan, kondisi saat ini kasus kematian ternak babi telah mewabah di 21 kabupaten/kota dan sampai 7 Pebruari 2020 ternak babi yang mati sudah mencapai 46.245 ekor.

Tindaklanjut pemulihan ekonomi masyarakat terkena dampak wabah penyakit ASF, katanya, restocking (ternak babi) dari Kepulauan Nias (menunggu wabah penyakit berhenti). Bantuan ternak selain babi seperti sapi, kerbau, kambing, domba, ayam/itik (proposal sudah disampaikan ke DPR RI, Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu.

Sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Indonesia menyebutkan, penyakit ternak babi disebabkan virus ASF, tidak bersifat zoonosis (tidak menular ke manusia) dan hanya menyerang ternak babi. Mengganggu stabilitas perdagangan (dampak ekonomi) dan sosial. Tidak ada vaksin dan obat. Penyebaran melalui kontak langsung dan tingkat kematian 60-100 persen.(M03/c).
SHARE:
komentar
beritaTerbaru