Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Bangun Budaya Anti Korupsi di Kementerian, Menaker Gandeng KPK

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2020 11:57 WIB
171 view
Bangun Budaya Anti Korupsi di Kementerian, Menaker Gandeng KPK
news.detik.com
Jakarta (SIB)
Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di dalam tubuh Kemnaker. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menggandeng KPK untuk membangun budaya anti korupsi di lingkungan kementerian.
"Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan pelaku, tetapi juga upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem, serta pembangunan perilaku dan budaya anti korupsi." ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2).

Hal itu disampaikannya dalam acara 'Sosialisasi dan Pemberian Pemahaman Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Mewujudkan Good Governance' di Kantor Kemnaker, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Ida mengimbau pejabat dan pegawai Kemnaker untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran, serta menghindari praktik suap.

"Jangan sekali-kali bermain-main dengan program dan anggaran. Yang kita kelola adalah uang rakyat. Harus kita kelola dan salurkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat," pesannya.

Menurut Ida, dalam mencegah tindak korupsi salah satunya pejabat dan pegawai harus menjaga integritas. Ini adalah cara yang pertama dan utama untuk ditanamkan dalam diri seluruh pegawai Kemnaker, guna menghindari dan mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Ibdak binafsik. Harus dimulai dari diri sendiri masing-masing," ujar Ida.

Adapun secara institusional, Kemnaker telah menerapkan beberapa sistem untuk mencegah tindak korupsi. Seperti mereformasikan sistem informasi ketenagakerjaan berbasis online (SISNAKER), serta membangun zona integritas yang diberi nama Unit Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan KPK memiliki peran untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui sosialisasi, edukasi, koordinasi dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta. Faktor-faktor dari penyebab korupsi juga harus diperhatikan dalam upaya pencegahan tersebut, seperti motivasi, kesempatan, dan rasionalisasi yang dilakukan oleh para pelaku korupsi.

"KPK sesuai dengan tupoksinya, berusaha untuk memastikan pembangunan sesuai dengan arah yang sudah disepakati, berjalan dengan visi dan misi pemerintah," ujar Lili.

"Kita harus melakukan kegiatan ini bersama-sama, untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Selain itu dibutuhkan komitmen di antara pimpinan tentunya, keseriusan membenahi sistem dan tata kelola, pemberian punishment and reward yang transparan, adil, dan konsisten," pungkasnya. (detikcom/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru