Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Perangi Corona, RI Diminta Hentikan Sementara Visa untuk WN Iran

* RI Berlakukan Sertifikat Kesehatan
Redaksi - Kamis, 05 Maret 2020 10:29 WIB
158 view
Perangi Corona, RI Diminta Hentikan Sementara Visa untuk WN Iran
news.detik.com
Anggota Komisi I DPR yang membidangi luar negeri, Charles Honoris, kepada wartawan, Rabu (4/3).
Jakarta (SIB)
Saat ini Indonesia masih menghentikan sementara bebas visa wisata bagi wisatawan China. Namun, dengan merebaknya virus Corona, pemerintah diminta memperluas penghentian sementara bagi wisatawan dari negara tertentu lainnya, yaitu Iran, Korsel (khususnya Daegu), dan Italia.

"Pembatasan ini tentu tidak akan mengganggu hubungan RI dengan tiga negara sahabat tersebut karena mereka juga sudah melakukan pembatasan perjalanan serupa. Semua dilakukan semata-mata demi kerja sama global dalam mengatasi merebaknya virus yang telah menewaskan ribuan orang tersebut," kata anggota Komisi I DPR yang membidangi luar negeri, Charles Honoris, kepada wartawan, Rabu (4/3).

Situasi di Iran belakangan ini dinilai terlihat semakin tidak kondusif sehingga pemerintah RI harus memberikan perhatian khusus terkait pembatasan masuk bagi pengunjung yang datang dari Iran.

"Pemerintah sebaiknya menghentikan untuk sementara pemberian visa bagi WN Iran dan larangan masuk bagi orang-orang yang baru berpergian ke Iran," ujar Charles.

Sebaliknya, WNI yang berencana berpergian ke negara-negara dengan sejumlah kasus Corona, hendaknya juga menahan diri.
"Sebaiknya perjalanan dilakukan setelah penyebaran virus Corona ini bisa terkendali," ucap Charles.

Sebagaimana diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meneken peraturan mengenai pencabutan penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara China. Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona secara resmi telah ditetapkan pemerintah pada 28 Februari 2020.

Permen ini juga menggantikan Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Yasonna pada 5 Februari 2020 dan merupakan bentuk upaya pemerintah mencegah masuknya virus Corona yang berasal dari wilayah Wuhan, China, ke Indonesia.

Sertifikat Kesehatan
Mengantisipasi hal itu, pemerintah Indonesia memberlakukan sertifikat kesehatan terhadap 4 negara.
"Tadi protokol perlakuan diborder, tadi juga imigrasi juga sudah kita tekankan bagaimana perlakuan-perlakuan terhadap 4 negara setelah China, episentrum baru. Satu yang paling pasti ada sertifikat healthy, travel stroynya, kira-kira," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

Mereka yang datang ke Indonesia harus melampirkan sertifikat kesehatan. Itu berlaku untuk Korea Selatan, Iran, Jepang, dan Italia.
"Harus, harus (ada sertifikat kesehatan)," ujar Moeldoko.

"Ada 4, Korea, Iran, Italia, Jepang," kata Moeldoko.
Moeldoko belum mengetahui rincian protokol tersebut. Namun ia sedikit menggambarkan bahwa yang masuk ke Indonesia dari keempat negara tersebut dalam keadaan sehat. Pernyataan sehat dikeluarkan oleh otoritas kesehatan.

"Tetapi ada pernyataan dari otoritas kesehatan, bahwa yang bersangkutan tidak dalam keadaan sakit, selama kurun waktu sekian hari. Kemudian nanti ada travel storynya, travel story nanti dilihat dari paspornya, dilihat dari kalau story perjalanan," kata Moeldoko.

Hal serupa sebelumnya disampaikan Wapres Ma'ruf Amin yang mana dengan langkah antisipasi itu, masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia diperketat. Tak hanya itu, Ma'ruf mengatakan pemerintah juga akan menerapkan sertifikasi bebas corona.

"Pertama, memperketat masuknya baik WNA bahkan juga WNI ke wilayah Indonesia, melalui pintu-pintu masuk baik udara maupun laut," kata Ma'ruf di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

"Memperketat ya dengan berbagai upaya pemeriksaan, bahkan mungkin juga kita akan menerapkan sertifikasi bebas corona. Kita juga akan meneliti jejak perjalanan, ke mana saja dia dan dari mana saja, sehingga kan daerah yang terdampak corona kan cukup luas," sambungnya.

Beroperasi
Pemerintah tengah merenovasi rumah sakit di Pulau Galang, Kepulauan Riau, untuk menangani kasus virus Corona. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta RS tersebut sudah beroperasi kurang dari sebulan.

"Tadi Bapak Presiden beri pengarahan, beliau menyampaikan kurang dari sebulan harus sudah siap digunakan. Sebagai alternatif. Jadi yang lain tetep, Natuna jadi pilihan, Sebaru jadi pilihan. Nanti mana yang paling mungkin," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

Bangunan di Pulau Galang yang akan dijadikan RS Corona dulunya pernah dipakai pengungsi Vietnam. Artinya, bangunan sudah ada, tinggal fasilitas dan SDM yang disiapkan.

Di samping itu, Muhadjir mengatakan, bangunan yang akan menjadi RS tersebut tidak hanya menangani kasus virus Corona.
"Karena kasusnya sekarang sedang Corona, nanti kalau kasusnya beda, akan kita gunakan beda," jelas Muhadjir.
Pulau Galang masuk wilayah Kota Batam. Sedangkan RS tersebut berlokasi di bekas eks kamp Vietnam atau bekas Kampung Vietnam.

Inpres 4 Tahun 2019
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah sudah memiliki Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 untuk menangani virus Corona. Inpres 4/2019 yaitu tentang peningkatan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons wabah penyakit, pandemi global, dan kedaruratan buklir, biologi, dan kimia.

"Itu sudah sangat jelas menteri siapa berbuat apa. Detail itu job deskripsinya. Kemudian untuk Kemenkes buat juknis (petunjuk teknis). Bukunya tebal untuk menindaklanjuti Inpres itu. Jadi sudah cukup," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

Moeldoko mengatakan, untuk saat ini tidak perlu untuk menerbitkan Inpres ataupun Peraturan Presiden (Perpres) untuk penanganan virus Corona.
"Nggak, cukup itu (Inpres 4/2019)," ujar Moeldoko.

Terima
Pada kesempatan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan total sudah menerima 446 spesimen yang diperiksa terkait Corona. Dari jumlah itu, dua sudah dinyatakan positif dan masih ada 10 yang masih 'didalami'.

"Total kita sudah 446 spesimen. 2 positif, 10 yang kita dalami lagi. Kita harus mendalami benar. Dan ini bukan berbicara tentang pemeriksaan spesimen, ini tidak diorientasi untuk pengobatan mereka. Kita paham kasus ini belum ada obatnya," ujar Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto di kantornya, Jakarta, Rabu (4/3).

Achmad mengatakan jumlah spesimen itu didapat dari jumlah 48 rumah sakit di 23 provinsi. Termasuk dengan WNI ABK Diamond Princess dan World Dream.

Dari 446 spesimen itu, ditemukan dua orang positif virus corona yang kini tengah dirawat di RSPI Sulianti Saroso. Di samping itu, ada 10 orang yang berstatus 'didalami'. Namun Yuri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah 10 orang berstatus 'didalami' ini masuk kategori suspect ataukah masuk kategori lain seperti pasien diawasi.(detikcom/d)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru
Pemkab Simalungun Gelar Rakor TP2DD

Pemkab Simalungun Gelar Rakor TP2DD

Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyelenggarakan Rapa Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Perc

Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Torgamba(harianSIB.com)Seorang Ibu. Rumah Tangga (IRT), Nurlan Pasaribu (46) warga Dusun Asahan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel,