Jumat, 17 Mei 2024 WIB

Imigrasi Sebut Wisatawan Naik Meski Bebas Visa 159 Negera Disetop Sementara

Redaksi - Jumat, 13 Oktober 2023 10:18 WIB
209 view
Imigrasi Sebut Wisatawan Naik Meski Bebas Visa 159 Negera Disetop Sementara
Foto: Ist/harianSIB.com
Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Heru Tjondro
Jakarta (SIB)
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Meski demikian, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Heru Tjondro mengatakan hal itu tak mempengaruhi minat wisatawan ke Indonesia.
"Oh kalau itu jadi gini, itu kan penangguhan itu kan awalnya kan pada saat pandemi Covid-19 itu kan bukan hanya Indonesia saja, semua negara untuk perbatasannya. Nah, kemudian, sebelumnya kan ada Perpres 21 Tahun 2016 tentang bebas visa 169 negara, tapi ternyata setelah ada Covid, itu ditutup," kata Heru kepada wartawan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (12/10).
Pemerintah, lanjut Heru, hanya menerapkan kebijakan bebas visa pada 10 negara ASEAN. Heru menjelaskan, pemberian bebas visa harus resiprokal atau timbal balik.
"Nah, dari 169 negara ini di luar ASEAN ya, ASEAN kan ada 10. Nah, itu ternyata banyak negara yang ternyata warga negaranya itu bermasalah di sini," tambahnya.
"Kalau kita lihat pemberian bebas visa itu kan seharusnya resipokal, timbal balik. Kita kalau beberapa negara, negara tersebut mengharuskan kita mengaktifkan visa, tapi kemudian kita membebaskan mereka untuk masuk ke sini, kan nggak resiprokal ini," jelasnya.
Oleh sebab itu, Heru menuturkan, pihaknya tengah mempelajari negara yang nantinya akan diberi bebas visa. Heru juga mengatakan wisatawan datang ke Indonesia makin meningkat meski hanya memberikan bebas visa ke 10 negara ASEAN.
"Nah, ini sedang dipelajari juga negara-negara mana saja yang nantinya akan tetap diberikan bebas visa atau tidak, dan itu pun setelah kita lakukan sekarang setelah diberikan ASEAN saja. Itu orang yang datang minat ke Indonesia itu tetap jalan, bahkan meningkatkan," ucapnya.
"Jadi nggak ada pengaruhnya justru malah yang lebih baik, apa yang sudah dilakukan oleh negara lain ke kita, kita berikan juga hal yang sama kepada mereka untuk masuk ke Indonesia. Kira-kira itu ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Yasonna menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Yasonna menghentikan kebijakan ini atas beberapa pertimbangan.
Penghentian kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023. Diketahui bahwa 159 negara sebelumnya masuk ke 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.
Merujuk pada keputusan menteri tersebut, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara, tidak terkecuali gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO). Karena itu, jumlah penerima kebijakan tersebut diatur ulang.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, keputusan menteri ini ditetapkan," ujar Subkoordinator Humas, Achmad Nur Saleh, dalam keterangan pers yang dilihat, Jumat (16/6). (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Pendampingan Merek Kolektif di Karo, Salah Satunya Cimpa
Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rakernis Jajaran Permasyarakatan
Kakanwil Kemenkumham Sumut Monitoring Rutan Pangkalan Brandan
Tingkatkan Sinergitas, Kapolda Terima Kakanwil Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut Kembalikan 78 CPNS 2023 ke Satuan Kerja
Ribuan Wisatawan Saksikan Atraksi Air Menari di Water Front Pangururan Samosir
komentar
beritaTerbaru