Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Diduga Jual Beli Jabatan, Gubernur Maluku Utara Diperiksa KPK

* 17 Pejabat dan Pihak Swasta Turut Diperiksa
Redaksi - Rabu, 20 Desember 2023 09:29 WIB
441 view
Diduga Jual Beli Jabatan, Gubernur Maluku Utara Diperiksa KPK
Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba 
Jakarta (SIB)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dan belasan lainnya, Senin (18/12).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada 18 orang yang ditangkap dan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Sudah (tiba di KPK). Sampai siang ini, informasi yang kami terima ada 18 orang yang sudah di Gedung KPK dan sedang dilakukan permintaan keterangan,” kata Ali, Selasa (19/12).

Ali belum menjelaskan perihal kepastian penahanan, karena Tim Penyidik KPK sedang memeriksa hasil tangkap tangan. “Sedang diperiksa ya, bukan ditahan,” katanya.

Jumlah ini bertambah dari yang sebelumnya disampaikan KPK, menangkap sekitar 15 orang, termasuk Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. “Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi adanya OTT di Maluku Utara, namun secara kronologis giat belum bisa menjelaskan.

“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara. Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat,” kata Alexander melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/12) malam.

Mengenai informasi lebih lanjut perihal OTT di Maluku itu, akan disampaikan KPK baik keterangan kegiatan, maupun pihak-pihak yang ditangkap. “Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” katanya.


Jual Beli Jabatan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menjelaskan, kegiatan OTT KPK di Maluku Utara berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (18/12).


Dua Periode
Abdul Ghani merupakan gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.

Abdul Ghani lahir pada 21 Desember 1951 dan tumbuh besar di kawasan Bibinoi, Maluku Utara.

Ia merupakan sosok penting di organisasi Alkhairaat di Maluku Utara, organisasi Islam yang didirikan pada tahun 1930 di Palu, Sulawesi Tengah oleh Sayyid Idrus Bin Salim Al-Jufri.

Abdul Ghani sejak kecil tumbuh dan mengenyam pendidikan di sekolah yang didirikan oleh Yayasan AlKhairaat, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Madrasah Mualimin Alkhairaat setingkat SMA.

Setelah mengenyam pendidikan dasar, ia melanjutkan studi tinggi di Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.

Mengutip laman resmi Pemprov Maluku Utara, Abdul Ghani juga terkenal aktif mengabdi di Yayasan Alkhairaat.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Inspeksi Maluku Utara-Irian Jaya Alkhairaat pada 1983-1990 dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara-Irian Jaya.

Selain di Alkhairaat, Abdul Ghani juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara pada 1994-1999.

Ia juga aktif terlibat dalam kegiatan politik dan bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada tahun 2003. Ia sempat menjabat sebagai Ketua Badan Pembina Umat PKS Provinsi Maluku Utara.

Pada Pemilu 2004, Abdul Ghani berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009 dari PKS.

Direktur Pencapresan PKS Suhud Aliyudin mengumumkan Abdul Ghani bukan lagi kader PKS pada 2018 lalu. Kala itu, ia memilih untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Sementara PKS saat itu mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pada Pilkada 2018, Abdul Ghani kembali maju berpasangan dengan kader PDIP, M Al Yasin Ali. Pasangan ini diusung oleh PDIP dan PKPI.

Sementara PKS kala itu mengusung adik Abdul Ghani sekaligus Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba untuk maju di Pilkada Maluku Utara.

Namun akhirnya pasangan Abdul Ghani-Al Yasin keluar sebagai pemenang setelah melalui proses sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Jabatan Abdul Ghani sebagai gubernur Maluku Utara dijadwalkan akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Pada Mei 2022 lalu, Ghani sempat mempertanyakan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menempatkan Maluku Utara sebagai daerah paling bahagia di Indonesia. Ia menilai rakyat Maluku Utara masih hidup susah.

"Maluku Utara disebut-sebut daerah paling bahagia se-Indonesia. Sebagai gubernur saya mempertanyakan kebahagiaan itu kepada presiden langsung. Pak Presiden rakyat saya masih susah," kata Abdul Ghani dalam forum Konferensi Internasional Perikanan dan Kelautan, di Kota Ternate, Selasa (17/5) lalu.


Harta Rp 6,4 M
Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki harta senilai Rp 6,4 miliar.

Berdasarkan LHKPN tahun 2022 yang dilihat, Selasa (19/12), Abdul Gani Kasuba memiliki harta berupa tanah dan bangunan, kendaraan mobil, kas, dan setara kas. Dia tercatat tidak memiliki utang.


Hormati Proses Hukum
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar banyak terkait operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani. Jokowi meminta semua pihak mengikuti proses hukum.

"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi singkat seusai peresmian jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12).(Tempo/detikcom/d)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru