Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026
Dewas KPK Cecar 12 Saksi

SYL Mengaku Lelah Diborgol

* Firli Bahuri Tidak Hadir Tanpa Alasan yang Jelas
Redaksi - Kamis, 21 Desember 2023 09:10 WIB
255 view
SYL Mengaku Lelah Diborgol
Foto: JCC
TINGGALKAN GEDUNG: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK usai dihadirkan Dewas KPK sebagai saksi dalam sidang kode etik Firli Bahuri, Rabu (20/12).
Jakarta (SIB)
Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa 12 saksi di sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Rabu (20/12). Dewas mengatakan, 12 saksi itu terdiri atas pimpinan KPK, SYL, hingga ajudan dan sopir SYL.

"12 (saksi) tadi, pimpinan (KPK), SYL, ajudannya, sopirnya," kata Tumpak di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

Tumpak mengatakan para saksi dicecar terkait pertemuan Firli dengan SYL. Tumpak mengatakan pihaknya akan kembali melanjutkan pemeriksaan saksi Kamis (21/12).

"Pertemuan-pertemuan itu tentunya kami akan tanyakan, kan," kata Tumpak.

"Kita juga masih melanjutkan persidangan besok (hari ini)," imbuhnya.


LELAH
Mantan Mentan SYL telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. SYL mengaku sudah diperiksa empat kali terkait dengan pertemuannya dengan Firli Bahuri.

"Saya sudah diperiksa empat kali," kata SYL di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan.

SYL tidak banyak bicara soal pemeriksaannya hari itu. Dia mengaku lelah diborgol.

"Saya sudah terus-terus diborgol, nih, capek banget," kata SYL.

SYL memang terlihat diborgol dan memakai rompi tahanan berwarna oranye. Dia juga terlihat memegang map biru.

Tak hanya SYL, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga memenuhi panggilan Dewas. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi.

"Mau diperiksa sebagai saksi," kata Nawawi.


Tak Hadir
Sementara itu, Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Mentan SYL. Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean mengatakan Firli tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

"Tadi persidangan sudah berjalan ya, sampai dengan dengan 16.30 WIB selesai, tanpa kehadiran Firli, Firli tidak hadir. Alasannya ya nggak jelas juga," kata Tumpak .

Tumpak mengatakan persidangan akan tetap dilanjutkan walaupun tanpa kehadiran Firli. Tumpak menyebutkan Firli sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

"Firli sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan yang jelas, sesuai dengan ketentuan yang ada pada kami, kalau sudah 2 kali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka persidangan tetap dilanjutkan. Artinya, dia tidak menggunakan hak untuk membela dirinya, begitu," kata Tumpak.

Tumpak juga menyayangkan ketidakhadiran Firli Bahuri dan menyebut Firli akan kehilangan kesempatan membela diri.

"Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu. Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, kan begitu," kata Tumpak.

Tumpak mengatakan Firli akan merugi karena tidak bisa membantah keterangan saksi dalam pemeriksaan. Sementara itu, kata Tumpak, hadir atau tidaknya Firli tidak berpengaruh terhadap jalannya persidangan etik.

"Di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," katanya.

Tumpak mengatakan pihaknya mengharapkan Firli hadir untuk menyampaikan keterangan soal pertemuan dengan SYL. Namun dia juga tidak mempermasalahkan bila Firli memutuskan tidak hadir.

"Kita juga tetap mengharapkan dia hadir. Kalau dia hadir besok, kita dengar keterangannya. Tapi, kalau beliau tidak hadir, ya tidak apa-apa," ujarnya. (detikcom/c)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru