Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026
Uskup Agung Malta:

Perlu Dipertimbangkan Imam Katolik Diperbolehkan Menikah

Gereja Kehilangan Imam yang Baik Hanya Karena Pernikahan
Redaksi - Minggu, 14 Januari 2024 08:12 WIB
588 view
Perlu Dipertimbangkan Imam Katolik Diperbolehkan Menikah
Foto: Screenshot Timesofmalta
DISKUSI: Uskup Agung Charles “C.J.” Scicluna dari Malta bicara terkait gereja harus mempertimbangkan untuk merevisi peraturannya untuk memungkinkan para imam Katolik memiliki pilihan untuk menikah dalam diskusi dengan Malta Times bebe
Malta (SIB)
Uskup Agung Malta Charles Scicluna menyerukan diadakannya 'diskusi serius' mengenai aturan selibat yang sudah berabad-abad lamanya. Menurutnya, gereja harus mempertimbangkan untuk merevisi peraturannya untuk memungkinkan para imam Katolik memiliki pilihan untuk menikah.

"Saatnya sudah tiba untuk membahas masalah ini dengan serius dan mengambil keputusan mengenai hal itu", katanya, seraya menambahkan bahwa dia telah membicarakannya secara terbuka di Vatikan karena keputusan akhir ada di Vatikan.

"Ini mungkin kali pertamanya saya mengatakannya secara terbuka dan ini akan terdengar sesat bagi sebagian orang," kata uskup agung, yang juga merupakan pejabat terhormat Vatikan.


KEHILANGAN
"Mengapa kita harus kehilangan seorang pemuda yang bisa menjadi imam yang baik, hanya karena dia ingin menikah? Dan kita kehilangan imam yang baik hanya karena mereka memilih pernikahan," ujarnya lagi

Aturan yang sudah berabad-abad lamanya mengenai selibat imam telah diperdebatkan secara terbuka selama beberapa dekade, tetapi otoritas gereja setempat, hingga saat ini, selalu mempertahankannya, dan bersikeras bahwa kehidupan seorang imam harus secara eksklusif didedikasikan untuk gereja dan komunitasnya.

"Hal ini merupakan pilihan pada milenium pertama keberadaan gereja dan harus menjadi pilihan lagi," ucap Uskup Agung Scicluna.

Dalam sebuah wawancara minggu lalu, Scicluna mengakui selibat masih dan akan terus mendapat tempat dalam gereja, tetapi ia belajar dari pengalaman bahwa para imam juga harus diberikan pilihan untuk menikah, seperti halnya di gereja-gereja Katolik ritus orientai di Malta.

"Itu adalah pilihan pada milenium pertama keberadaan gereja dan harus menjadi pilihan lagi," katanya.

"Seorang pria mungkin menjadi dewasa, menjalin hubungan, mencintai seorang wanita. Saat ini, dia harus memilih antara dia dan imam, dan beberapa imam mengatasinya dengan diam-diam terlibat dalam hubungan sentimental," katanya lagi.

Dia menjawab pertanyaan tentang para imam Katolik yang diam-diam menjalin hubungan romantis sementara mereka secara terbuka terus menjalankan tugas mereka sebagai imam.

Gereja harus mempertimbangkan untuk merevisi peraturannya untuk memungkinkan para imam Katolik memiliki pilihan untuk menikah, kata Uskup Agung Charles Scicluna kepada Times of Malta.


MEMILIKI ANAK
Beberapa dari mereka telah menjalin hubungan berkomitmen selama bertahun-tahun dan yang lain bahkan diam-diam memiliki anak dari hubungan tersebut.

"Ini adalah realitas global; hal ini tidak hanya terjadi di Malta. Kami tahu ada pendeta di seluruh dunia yang juga memiliki anak dan saya pikir ada juga pendeta di Malta yang mungkin juga memiliki anak," katanya.

Uskup Agung dan pengacara berusia 64 tahun ini bukanlah wali gereja biasa. Selain menjalankan Gereja di Malta, ia juga menjabat di salah satu posisi paling berpengaruh di Vatikan - sebagai Ajun Sekretaris Dikasteri Tahta Suci untuk Ajaran Iman.

Gereja Katolik Roma dalam ritus Latinnya adalah satu-satunya agama Kristen yang mewajibkan semua imam untuk hidup selibat - tidak melakukan pernikahan dan hubungan seksual. Namun tidak selalu seperti itu.

Selama milenium pertama setelah kematian Yesus, para imam pada umumnya diperbolehkan menikah dan memiliki anak. Pada abad ke-12, gereja secara definitif memperkenalkan aturan tersebut.

Namun hal tersebut hanyalah sebuah aturan - bukan dogma Gereja - sehingga bisa diubah oleh Paus Fransiskus, meski Paus berusia 87 tahun itu tampaknya belum yakin.

Vatikan nyaris mengubah peraturan tersebut pada tahun 2019, ketika Sinode Para Uskup memberikan suara terbanyak untuk mengizinkan pria menikah di wilayah Amazon menjadi imam guna membantu memenuhi kebutuhan gereja di sana.

Meski menyerupai parlemen para uskup, Sinode bukanlah otoritas pengambilan keputusan dan keputusan akhir mengenai perubahan peraturan di Gereja berada di tangan Paus Fransiskus, yang sama sekali tidak melakukan perubahan tersebut.

Namun, Uskup Agung mengatakan bahwa Paus benar dalam menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak boleh bertujuan untuk mengurangi krisis panggilan.

Panggilan berkaitan dengan iman dan hubungan seseorang dengan Tuhan, dan peraturan tidak boleh diubah hanya untuk menarik lebih banyak pria menjadi imam atau untuk mengisi kekosongan.

Dikenal di kalangan gereja sebagai ahli kejahatan seks yang paling dihormati di Vatikan, Scicluna memiliki reputasi terhormat di antara eselon tertinggi Takhta Suci dan sering dipanggil oleh Paus Fransiskus untuk memulai penyelidikan terhadap beberapa kasus pelecehan internasional yang paling terkenal di Gereja. (Times of Malta/Katolikku.com/c)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru