Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Jaksa Ungkap Aliran Duit ke BPK

Wilfred Manullang - Rabu, 17 Juli 2024 19:46 WIB
1.077 view
Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Jaksa Ungkap Aliran Duit ke BPK
Foto: Istimewa
Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa

11. Pemberian uang dari Andreas Kertopati Handoko (PT Wahana Tunggal Jaya pelaksana BSL-7) kepada Prasetyo Boeditjahjono melalui sopir sejumlah Rp 1.400.000.000

12. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Fajarkharisma pelaksana BSL-10) kepada Nur Setiawan Sidik melalui Tugiyanto berupa uang sleeping fee sebesar 5 % dari nilai pembayaran atau sejumlah sekitar Rp 3.500.000.000

13. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Fajarkharisma pelaksana BSL-10) melalui Riyanto kepada Akhmad Afif Setiawan secara bertahap dengan total Rp 2.446.000.000

14. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Fajarkharisma pelaksana BSL-10) melalui Riyanto kepada Amanna Gappa secara bertahap dengan total Rp 2.092.180.000

15. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Fajarkharisma pelaksana BSL-10) kepada Halim Hartono yang dilakukan melalui transfer ke rekening PT Adifa Nadi Perkasa secara bertahap dengan total Rp 822.494.000

16. Pemberian uang dari Akhmad Rakha Harashta (PT Surya Annisa Kencana pelaksana BSL-11) kepada Awal Masnyur sebesar Rp 120.000.000 yang digunakan untuk biaya pekerjaan pengukuran topografi dan pembuatan Shop Drawing

17. Pemberian uang dari Akhmad Rakha Harashta (PT Surya Annisa Kencana pelaksana BSL-11) kepada Amanna Gappa melalui Muchamad Hikmat sebesar Rp 1.000.000.000

18. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Syahyakirti Utama KSO pelaksana BSL-12) kepada terdakwa Akhmad Afif Setiawan secara bertahap dengan total sebesar Rp 1.250.000.000

19. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Syahyakirti Utama KSO pelaksana BSL-12) kepada Halim Hartono secara bertahap secara tunai melalui Samsul, Karso dan melalui transfer rekening an PT Adhifa Nadi Perkasa, dan an Andri Fitra dengan total Rp 6.866.763.000


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru