Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Jaksa Ungkap Aliran Duit ke BPK

Wilfred Manullang - Rabu, 17 Juli 2024 19:46 WIB
1.076 view
Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Jaksa Ungkap Aliran Duit ke BPK
Foto: Istimewa
Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa

20. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Syahyakirti Utama KSO selaku pelaksana BSL-12) kepada Rieki Meidi Yuwana sebagai bentuk komitmen fee sebesar ½ % dari nilai kontrak atau kurang lebih sebesar Rp 400.000.000

21. Pemberian uang dari Muhammad Syarif Abubakar (Agung Nusantara Jaya KSO selaku pelaksana BSL-13) kepada Halim Hartono melalui transfer ke rekening atas nama Zafri Zam Zam sebesar Rp 425.776.000

22. Pemberian uang dari Muhammad Syarif Abubakar (Agung Nusantara Jaya KSO selaku pelaksana BSL-13) kepada Rieki Meidi Yuwana sebagai bentuk komitmen fee sebesar ½ % dari nilai kontrak atau kurang lebih sebesar Rp 250.000.000

23. Pemberian uang dari Ilham Mohamad Wahyu (Pratama-Pindad Global KSO selaku pelaksana BSL-14) kepada Halim Hartono melalui Igor secara tunai sebanyak 3 kali penyerahan dengan total kurang lebih Rp 1.500.000.000

24. Pemberian uang dari Ilham Mohamad Wahyu (Pratama-Pindad Global KSO selaku pelaksana BSL-14) kepada Awal Masyur (Kadivtek) sebesar Rp 10.000.000 setiap bulan, kepada Nazar (Kadivtek) sebesar Rp 7.000.000 setiap bulan dan kepada Fitriani sebesar Rp 10.000.000 setiap pencairan atau dengan total sekitar Rp 110.000.000

25. Pemberian uang dari Hari Bowo HARI (Bhineka-Takabeya KSO selaku pelaksana BSL-15) kepada Halim Hartono melalui transfer ke rekening an Aldita sebesar Rp 223.000.000, tansfer ke rekening an Ardi Wardah sebesar Rp 183.000.000 dan transfer ke rekening an Andri Fitra sebesar Rp 221.000.000


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru